UPAYA MEMPERBAIKI EKONOMI DAN KEUANGAN INDONESIA PADA MASA PANDEMI CORONA MELALUI EKONOMI SYARIAH

3 min read

Corona Virus diseases atau covid-19 menjadi perbincangan hangat di berbagai dunia, termasuk Indonesia.  Bukan hanya akibat yang didapatkannya, tetapi juga laju penularan virus corona menjadikan berbagai negara mengalami banyak kecemasan. Pasalnya sejak ditemukan pada tanggal 31 Desember 2019, virus ini mengalami tingkat penyebaran yang tinggi, bahkan sejak tanggal 11 maret 2020 organisasi kesehatan dunia, WHO (World Health Organization) yang dilansir melalui kabar-priangan.com telah menetapkan kasus virus corona yang awalnya sebagai wabah, menjadi pandemi karena penyebarannya yang hampir ke seluruh dunia, yaitu lebih dari 100 negara di dunia (ombudsman.go.id). Tingkat penyebaran yang sangat tinggi ini membuat penanganan virus corona menjadi tidak terkendali . Oleh karenanya, beberapa negara yang terpapar virus corona menetapkan suatu kebijakan untuk memutus penyebaran virus ini.

Di Indonesia sendiri, upaya memutus penyebaran virus corona dilakukan dengan menerapkan social distancing atau physical distancing. Bahkan sejak tanggal 10 April 2020, di Jakarta yang merupakan pusat pemerintahan Indonesia menerapkan program PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dilanjutkan di daerah sekitar Jakarta (Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) juga menetapkan program tersebut pada tanggal 15 April 2020 (detik.com). CNN memaparkan bahwa Jawa Barat sudah mulai diberlakukan PDBB sejak tanggal 6 Mei 2020 (cnnindonesia.com). Penerapan program ini menjadikan kegiatan-kegiatan yang dilakukan di luar rumah atau kegiatan yang memicu kerumunan mulai menerapkan kegiatan work from home (kerja dari rumah), begitu pun dengan kegiatan pembelajaran yang menerapkan kegiatan Pembelajarahn Jarak Jauh (PJJ) (ombudsman.go.id). Selama penerapan program social distancing atau physical distancing, permasalahan-permasalahan muncul dari berbagai pihak, termasuk ekonomi.

Dilansir dari kompas.com berdasarkan pertumbuhan year-on-yer, sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan 1 2020 terbesar pada sektor informsi dan komunikasi sebesar 0,53 persen. Hal ini wajar mengingat adanya anjuran untuk tidak keluar rumah maka banyak orang mengakses pekerjaan, hiburan dan pendidikan melalui teknologi informasi. Dan juga volume penjualan listrik PLN ke rumah tangga meningkat.Berdasarkan Badan Pusat Statisttik, jumlah wistawan mancanegara yang datang ke Indonesia pada triwulan-2020 juga tuun drastis hanya sejumlah 2,6 juta kunjungan, berkurang 34,9 persen bila dibanding tahun lalu. Hal ini sejalan dengan adanya larangan penerbangan antar negara yang mulai diberlakukan pada pertengahan Februari lalu. Jumlah penumpang angkutan rel ddan udara juga tumbuh negative seiring dengan diberlakukannya PSBB.

Tidak hanya pertumbuhan ekonomi yang melambat, sejumlah sektor juga tidak berjalan normal akibat adanya pandemi ini. Hal itu berdampak pada nasib para pekerja. Dilansir dari tirto.id hingga 1 Mei 2020 kementrian ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat 375.165 pekerja di-PHK. Data BPS mencatat jumlah pengangguran pada Februari 2020 sebanyak 6,88 juta orang. Selain itu, asosiasi UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) seluruh Indonesia Akumindo dalam cnbcindonesia.com menyebutkan hampir 60% UMKM di Indonesi telah gulung tikar. Akibatnya perlu adanya solusi dalam menangani permasalahan ini.

Kementerian keuangan memberikan beberapa solusi Ekonomi dan Keuangan Islam terhadap permasalahan Ekonomi yang dialami Indonesia. Solusi tersebut diantaranya, Pertama penyaluran bantuan langsung yang berasal dari zakat, infak dan sedekah,baik yang berasal dari unnit pengumpulan zakat aupun dari masyarakat.Namun, realisasi zakat yang masuk ke Baznas masih belum mencapai taarget. Realisasi di akhir tahun2018 hanya tercatat Rp8,1 triliun, sedangkan potensinya mencapai Rp252 triliun. Untuk itu, zakat, infak, dan sedekah harus dikuatkan dengan cara menjaikan masjid sebagai baitul maal untuk masyarakat sekitar serta harus terdaftar sebagai Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) dibawah koordinasi Organisasi Pengelola Zakat (OPZ). Meskipun masjid saat ini tidak difungsikan, namun tetap bisa membayar zakat secara online.Kemudian perhitungan zakat dapat ditingkatkan dan dikuatkan dengan Zakat Centre di masjid dan kampus-kampus.

Kedua, Penguatan wakaf uang baik secara wakaf tunai, wakaf produktif maupun wakaf linked. Ketiga, bantuan modal usaha unggulan saat krisis. Ditengah masa pandemi ini, tidak sedikit sektor usaha atau Usaha Mikro Kecl Menengah (UMKM) yang berjuang agar tetap mencukupi kebutuhan. Keberadaan UMKM sebagai kelompok non-muzakki adalah kelompok yang sangat rentan menghadapi kemiskinan karena hambatan ekonomi. Oleh sebab itu, pemberian modal dijadikan sebagai sarana untuk mengurangi krisis ekonomi. Pemberian modal dapat dilakukan dengan pemberian stimulasi relaksasi perbankan syariah atau penanggungan pembayaran kredit selama beberapa bulan kedepan.

Keempat, permodalan tersebut dapat diikuti dengan pinjaman qardhul hasan. Qardhul hasan sendiri adalah pinjaman yang tidak mengambil keuntungan apapun namun tetap ditekankan untuk dibayarkan kembali. Skema ini sangat mendukug dalam pemulihan perekonomian saat ini. Penyaluran pilihan dapat dilakukan melalui: (1) Lembaga Keuangan Mikro Syariah  dalam membiayai usaha nano dimna dana tersebut berasal dari masyarakat umum, perusahaan swasta maupun BUMN/BUMD, (2) pinjaman langsung tanpa margin  baik untuk usaha maupun konsumsi yang disalurkan oleh perusahaan (swasta atau BUMN/BUMD) kepada karyawan  (seperti pengemudi ojek online) dimana dananya berasal dari Corporate Social Responsibility (CSR).

Kelima, selain dari qardhul hasan, sebagian dana yang dikumpulkan dari unit pengumpulan zakat, dapat digunakan untuk memperkuat usaha UMKM yang krisis akibat dampak ekonomi dari Covid-19, dapat dikategorikan sebaga golongan asnaf (penerima zakat), yaitu sebagai kelompok miskin, atau orang yang berhutang. Keenam, pengembangan teknologi finansial syariah untuk memperlancar pelaku pasar secara syariah, dimana peningkatan fous pada social finance juga diupayakan. Termasuk pengembangan market place untuk mengumpulkan pasar tradisional dan UMKM yang berjumlah hampir 60 juta, khususnya dimasa pandemi ini. Pada akhirnya, jika program diatas, khususnya bantuan tunai, zakat, infak, atau CSR, baik untuk masyarakat maupu UMKM, harus betul-betul digalakkan, maka demand dan supply harus ditingkatkan, sehingga dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi.

Itulah beberapa solusi ekonomi syariah yang dipaparkan oleh Azwar dalam kementrian keuangan. Harapannya solusi ini dapat benar-benar terealisasikan dan dapat meningkatkan ekonomi dan keuangan Indonesia di tegah pandemi corona ini.


Penulis : Rahmadani mamina

Prodi : Perbankan Syariah STEI SEBI


DAFTAR PUSTAKA

Anonim. (2020, Mei 01). Nasib UMKM Saat Corona, Ada yang Gulung Tikar & Ada yang Cuan. CNBC Indonesia. Diakses dari https://cnbcindonesia.com

Gusman, H. (2020, Mei 29). Ketika Pandemi Covid-19 Berdampak pada Nasib Jutaan Pekerja RI. Tirto. Diakses dari https://tirto.id

Nuryana, A. N. (2020, Mei 5). DampakPandemi Covid-19 terhadap Dunia Pendidikan. KabarPriangan.Diaksesdarihttps://kabar-priangan.com.

Irawan, H. (2020, Maret 23). Inovasi Pendidikan sebagaiAntisipasiPenyebaran Covid-19. Ombudsman Republik Indonesia. Diaksesdarihttps://ombudsman.go.id.

Anonim. (2020, Mei 6). PSBB Jawa Barat Berlaku Hari Ini, 232 TitikDikawalAparat. CNN Indonesia. Diaksesdarihttps://m.cnnindonesia.com. 

Dharmastuti, H. (2020, April 15). Catat! Ini Daftar Aturan PSBB di Bogor, Depok dan Bekasi yang Berlaku Hari Ini. Detik news. Diaksesdarihttps://m.detik.com.

Sakti, N. W. (2020, Mei 10). Perekonomian Indonesia Pasca-Pandemi Covid-19. Kompas. Diakses dari https://money.kompas.com

Azwar. (2020). Solusi Ekonomi dan Keuangan Islam saat Panemi Covid-19. Diakses tanggal 11 Juni 220, dari https://kemenkeu.go.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Seedbacklink