Unsur Unsur yang terdapat dalam riba

35 sec read

Penulis : Hilmi Abu Bakar

Unsur-unsur yang terdapat dalam riba antara lain:

1. Al-Gharar (Kecurangan): Transaksi yang mengandung unsur al-gharar atau kecurangan, seperti jual beli, pinjam meminjam, sewa menyewa, dan sebagainya, akan dikategorikan sebagai praktik riba yang diharamkan.

2. Al-Maisir (Perjudian): Transaksi yang mengandung unsur perjudian, seperti transaksi yang tidak tetap besarnya atau jumlahnya antara barang dan harga, atau transaksi yang mengandung unsur judi.

3. Riba Jual Beli: Riba yang muncul karena terdapat tambahan saat menukarkan suatu barang ribawi yang sama jenisnya (barang ribawi: emas, perak, dan sebagainya).

4. Riba Fadhl: Riba yang muncul karena terdapat tambahan saat menukarkan suatu barang ribawi yang berbeda jenisnya (barang ribawi: emas, perak, dan sebagainya).

5. Riba Utang-Piutang: Riba yang muncul karena adanya penangguhan penyerahan barang ribawi yang ditukarkan dengan barang ribawi sejenis.

6. Riba Qard: Tambahan yang dipersyaratkan di awal saat meminjam uang.

7. Riba Nasiah: Riba yang muncul karena adanya penangguhan penyerahan barang ribawi yang ditukarkan dengan barang ribawi sejenis.

8. Riba Jahiliyah: Riba yang muncul karena adanya penangguhan penyerahan barang ribawi yang ditukarkan dengan barang ribawi sejenis.

Meningkatkan Efisiensi Bisnis dengan Sistem Informasi…

Di era digital saat ini, perusahaan tidak lagi mengandalkan pencatatan manual dalam mengelola transaksi keuangan. Sebagai solusi modern, Sistem Informasi Akuntansi (SIA) hadir untuk...
Aulia
54 sec read

Maraknya Judi Online dan Cara Menanganinya

Dalam beberapa tahun terakhir, judi online semakin marak di berbagai kalangan masyarakat. Kemudahan akses melalui internet dan perangkat mobile membuat praktik ini berkembang pesat....
sayidah
1 min read

Destinasi yang Wajib Dikunjungi Saat di…

Bandung, yang terkenal dengan sebutan “Kota Kembang”, memiliki banyak destinasi indah yang menarik untuk dikunjungi. Berikut beberapa destinasi yang patut dicoba: Tangkuban PerahuGunung berapi...
Depokcom
59 sec read

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Seedbacklink