Review jurnal internasional Akutansi Syariah 

4 min read

Factors affecting Sharīʿah audit quality in Islamic banking institutions of Pakistan_a theoretical framework. 

(Faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas audit syarah di lembaga perbankan Islam Pakistan :  kerangka teoritis).  

Bagian 1 : Masalah

  1. Kurangnya literatur tentang kualitas audit Syariah  
  2. Ketidak patuhan dana yang mengakibatkan penarikan dana, hilangnya pendapatan dan yang paling penting kehilangan reputasi dan erosi citra.  

Namun, ada banyak bidang dalam keuangan islam yang cukup diabaikan oleh para peneliti dan memerlukan perhatian dan upaya yang serius. Terlepas dari pentingnya memahami kualitas audit Syariah, vaiabel dan dimensinya, dilemanya adalah kurangnya literatur empiris dan teoritis yang tersedia tentang topik tersebut. 

Literatur tentang kualitas audit Syariah masih jauh karena kami hanya menemukan satu studi (Yazid dan SurYazid dan Suryanto, 2016) yang mencakup factor – factor yang sangat terbatas. Di sisi lain, literatur penelitian yang diperkaya tersedia tentang kualitas audit konvensional. Oleh karena itu, kami menggunakan literatur ini untuk menarik kesimpulan dan memahami dasar -dasar konseptual dari topik tersebut. 

Secara terbalik, kasus – kasus ketidak patuhan syariat tentu akan menggoyahkan komitmen para pemangku kepentingan terhadap perbankan Syariah, yang  dapat  mengakibatkan  penarikan  dana,  hilangnya  pendapatan  dan  yang  paling  penting  kehilangan  reputasi  dan  erosi  citra  (Azrak et al., 2016).  Oleh  karena  itu, kepatuhan  Syariah  sangat  penting  bagi  IBI  dan  hanya  dapat dipastikan melalui kerangka tata kelola Syariah yang komprehensif dan efektif (Muneeza dan Hassan, 2014). 

Jurnal Riview ini disusun sebagai berikut. Bagian 1 menyajikan  pendahuluan (Masalah).  Bagian 2 berkaitan dengan tinjauan literatur. Bagian 3 menyajikan kerangka teoritis. Bagian 4 adalah kesimpulan. 

Bagian 2 : Tinjauan Literaur 

Literatur yang tersedia tentang kualitas audit dapat diklasifikasikan menjadi lima sub bagian : teka – teki kualitas audit, perspektif pemangku kepentingan untuk kualitas audit, kerangk kualitas audit, pengukuran kualitas audit dan factor – factor yang mempengaruhi kualitas audit. 

  1. Enigma kualitas audit 

Teka – teki kualitas audit mengarah pada dua masalah utama : (1) factor – factor yang mempengaruhi kualitas audit tidak dapat dipastikan dengan jelas, dan (2) kualitas audit tidak dapat diukur secara andal. 

  • Perspektif pemaku kepentingan tentang kualitas audit 

Pertama, perspektif masyarakat umum atau pengguna, yang melihat kualitas audit dari hasil akhirnya karena investasi mereka dan keputusan bisnis lainnya tergantung pada opini audit yang diungkapkan oleh auditor. 

Kedua, kualitas audit tercapai jika pekerjaan audit dapat dipertahankan di pengadilan dalam kasus litigasi atau klaim praktik terhadapnya. 

Ketiga, jika audit dilakukan dengan kepatuhan yang ketat terhadap standar audit, persyaratan peraturan dan praktik  terbaik, itu harus dianggap audit berkualitas tinggi. 

  • Kerangka kerja kualitas audit 

Kerangka kerja umumnya mengkategorikan factor – factor yang mempengaruhi kualitas audit dalam input, proses, output dan konteks. 

  • Mengukur kualitas audit 

Dimensi berikutnya yang dibahas dalam literatur adalah bagaimana mengukur kualitas audit. Banyak penelitian telah mencoba untuk memecahkan tantangan ini. Namun, tidak ada penelitian yang memberikan jawaban konklusif untuk masalah ini. 

  • Fakor yang mempengaruhi kualitas audit 

Auditor mengembangkan keterampilan khusus industri karena mengulangi penugasan yang sama. 

Kurangnya skeptisisme profesional menyebabkan  defisiensi  audit  (FavereMarchesi  dan  Emby,  2018), dan  kegagalan  audit  (IFIAR,  2016). 

Independensi auditor merupakan  salah  satu  faktor  penting  yang  mempengaruhi  kualitas  audit. Seperti masa kerja auditor, biaya auditor dan sebagainya. 

Beberapa  penelitian  menyelidiki  faktor-faktor  yang  terkait  dengan  proses  audit  seperti  prosedur  penilaian  risiko  (Zaiceanu  et  al.,  2015),  prosedur  analitis  (Gloveret  al.,  2015),  sampling  audit  (Hoogduin  et  al.,  2015)  dan  dokumentasi  audit  ( Payne  dan  Ramsay,  2008). 

Bagian 3 : Kerangka teoritis 

Memastikan makna kualitas audit syariah:

kualitas  audit  Syariah  tercapai  ketika  tidak  ada  salah  saji  material  karena  kesalahan  dan  penipuan. 

Jika audit  dilakukan  sesuai  dengan  metodologi  audit  perusahaan,  maka  kualitas  audit  tercapai. 

Kualitas audit  dicapai  jika  kita  dapat  mengadvokasi  pekerjaan  kita  di  pengadilan  dalam  kasus  litigasi  apa  pun. 

Factor yang mempengaruhi kualitas audit :

  1. Risiko bawaan 

Kualitas  materi  pelajaran  berkaitan  dengan  struktur  institusi  Pada  tingkat  institusi,  menilai  risiko  bawaan  pada  bank  syariah  yang  baru  didirikan  sulit  dibandingkan  dengan  bank  syariah  yang  sudah  mapan  dimana  prosesnya  didokumentasikan  dengan  baik  dan  diuji  dari  waktu  ke  waktu. Risiko bawaan akan sulit dilakukan pada bank syariah yg masih baru. 

  • Risiko pengendalian 

Faktor  lingkungan  pengendalian  meliputi  integritas,  nilai  etika,  dan  kompetensi  orangorang  entitas;  filosofi  manajemen  dan  gaya  operasi;  cara  manajemen  memberikan  wewenang  dan  tanggung  jawab,  serta  mengatur  dan  mengembangkan  orangorangnya;  serta  perhatian  dan  arahan  yang  diberikan  oleh  direksi”. 

  • Risiko deteksi 

Auditor tidak dapat mendeteksi salah saji material yang terdapat dalam suatu asersi. Risiko ini tergantung atas penerapan auditor terhadap risiko audit, risiko bawaan dan risiko pengendalian. Semakin besar risiko audit, semakin besar pula risiko deteksi.

Bagian 4 : Kesimpulan 

Pada kesimpulan  penelitian penulis selain pentingnya kualitas audit Syariah dalam memastikan lingkungan kepatuhan Syariah yang ketat di IBI, peneliti telah mengabaikan aera penelitian ini. 

Literatur tidak membahas apa itu kualitas audit Syariah. Apa saja faktor yang mempengaruhi kualitas audit syariah? Dan bagaimana kita dapat mengukurnya dengan andal? Oleh karena itu, ada kebutuhan mendesak untuk membahas variabel, dimensi dan dampak kualitas audit Syariah untuk lebih memahami konsep dan untuk memberikan landasan konkret untuk pengambilan keputusan yang efektif dan efisien mengenai sistem control Syariah internal di IBI. 

Makalah ini merupakan upaya untuk memulai perdebatan tentang topik kualitas audit syariah dengan memberikan kerangka. Kerangka tersebut secara komprehensif mengidentifikasi area-area yang dapat mempengaruhi kualitas audit Syariah mulai dari faktor-faktor yang terkait dengan subjek audit Syariah, pengendalian internal Syariah, auditor, firma audit, dan perikatan audit. Setiap variabel yang disajikan dalam kerangka kerja dapat dieksplorasi dari berbagai dimensi dengan menarik kesimpulan dari sejumlah besar literatur penelitian yang tersedia tentang audit konvensional.

Bagian 5 : Keunggulan

 Menurut pendapat saya : 

Teori dan analisis yang tepat

Bahasa yang digunakan oleh penulis adalah sederhana dan dapat dimengrti oleh pembaca, sehingga mudah dipahami

Bagian 6 : Kelemahan 

Menurut pendapat saya : 

Kurangnya literatur tentang kualitas audit Syariah, literatur penelitian yang diperkaya hanya tentang kualitas audit konvensional

Bagian 7 : Saran 

Menurut pendapat saya : 

Bagi penelitian mendatang diharapkan agar bisa mencakup secara utuh dan memperluas ruang lingkup penelitian, tentang literatur kualitas audit syariah, sehingga tingkat generalisasinya lebih baik lagi.

Pada penelitian ini 66,8% variabel kualitas audit dipengaruhi oleh variable lain diluar model yang digunakan dalam penelitian ini. sehingga bagi penelitian mendatang hendaknya dapat menambahkan variabel lain diluar model yang digunakan dalam penelitian ini seperti etika, resiko audit, gender, pengetahuan, maupun tekanan anggaran waktu. Atau bisa juga menambahkan variable intervening maupun moderating.

Factor yang mempengaruhi kualitas audit : 

  1. Menurut PSA no 4 (SPAP, 2001), kecermatan dan keseksamaan dalam penggunaan kemahiran professional menuntut auditor untuk melaksanakan skeptisme professional yaitu suatu sikap auditor yang berpikir kritis terhadap bukti audit dengan selalu mempertanyakan dan melakukan evaluasi bukti audit tersebut. Due professional care salah satu hal yang penting  di terapkan bagi seorang auditor agar mencapai kualitas audit yang memadai. 
  2. Menurut (Kasim, Ibrahim, Hameed, & Sulaiman, 2009) bahwa ada gap antara harapan dan praktik audit syariah yang berlangsung saat ini. Setidaknya ada 4 faktor utama yang menjadi kendala besar penerapan audit yang berdasarkan hukum syariah tersebut, yaitu kerangka kerja, ruang lingkup, kualifikasi dan isu terkait independensi. 
  3. Factor yang mempengaruhi kualitas audit, yaitu hal yang sering menjadi perhatian tim audit adalah faktor keterbatasan waktu yang dialokasikan oleh entitas audit kepada tim dalam melaksanakan tugasnya. Sehingga dengan alokasi waktu yang terbatas dapat berimbas pada keakuratan dalam penyajian laporan audit. Hampir dari sejumlah penugasan yang ditangani oleh auditor rata-rata dapat menambah tingkat tekanan waktu yang dirasakan yang pada akhirnya dapat berdampak pada kualitas audit (Svanstrom, 2016). Namun dalam penerapannya audit syariah memiliki tantangan tersendiri.

Penulis : Salsabila Hasna

Mahasiswi Akutansi Syariah STEI SEBI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Seedbacklink