Potensi dan Perolehan Ziswaf Tidak Seimbang, Digitalisasi Solusinya.

1 min read

Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf ( ZISWAF ), adalah salah satu instrumen dalam ekonomi islam yang bertujuan untuk meratakan sumber daya, sehingga tidak ada penumpukan kekayaan pada satu atau sebagian pihak sehingga menimbulkan ketimpangan sosial dan kemiskinan.  Dalam islam ada konsep tolong menolong dalam hal kebaikan untuk mencapai kemaslahatan umat , dan ziswaf adalah sarana sekaligus solusi dari permasalahan sosial yang ada seperti kemiskinan. Oleh karena itu perlu adanya optimalisasi dalam penghimpunan, pengelolaan, dan penyalurannya di masyarakat.

Indonesia sampai saat ini memiliki jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia, namun pada kenyataan nya yang berkontribusi dalam praktek pelaksanaan ziswaf di tengah masyarakat sangat kecil sekali, tentu ini sangat disayangkan mengingat dengan potensi ini bisa meringankan bahkan menjadi solusi dari beberapa permasalahan. Bahkan salah satu dari instrumen yaitu zakat menjadi hal yang diwajibkan bagi setiap muslim , tetapi menurut data masih sebagian kecil yang menunaikan kewajibannya sehingga potensi dari instrumen – instrumen tersebut belum maksimal serta terjadi ketimpangan antara perolehan dengan potensi yang seharusnya.

Ada beberapa hal yang menghambat atau menjadi faktor ziswaf belum optimal dalam pelaksanaannya :

1) SDM amil yang terbatas, serta perlu peningkatan dalam kemampuan pengelolaan ziswaf.

2) Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap Ziswaf.

3) Teknologi yang masih rendah dan terbatas dalam pengelolaannya.

4) Belum ada sistem regulasi pasti yang bisa meghubungkan setiap lembaga Ziswaf sehingga bisa melakukan koordinasi dan kolaborasi dalam mengoptimalisasikan pengelolaan Ziswaf di Indonesia

Salah satu solusi dari permasalahan tersebut, guna mempercepat dan memaksimalkan perolehan ziswaf berdasarkan potensi yang dimiliki, maka perlu didukung dengan adanya teknologi digital yang akan membantu proses penyebaran informasi serta proses manajemen pengelolaan zakat mulai dari penghimpunan , pengelolaan, serta penyaluran ziswaf. Dengan teknologi akan membantu masyarakat terutama kalangan muda bisa mencapai dan mendapatkan informasi dengan mudah, apalagi di era media sosial yang memberi ribuan informasi delam sekejap. Penyebaran informasi yang massif bisa menjadi sarana dalam menarik minat dan peduli masyarakat dalam pelaksanaan ziswaf.

Dalam pengimpunan, pengelolaan, dan penyaluran ziswaf pemanfaatan teknologi bisa membantu memudahkan dalam layanan pembayaran serta distribusi dana kepada masyarakat. Meski sederhana di Indonesia sudah ada beberapa platform digital yang bisa membantu masyarakat dalam pembayaran ziswaf diantaranya yaitu :

1) Website resmi organisasi pengelolaan zakat seperti  donasi.baznas.go.id.

2) Aplikasi layanan zakat yang bisa diunduh di google play store yaitu seperti Zakat Kita.

3) Crowdfunding online di antaranya kitabisa.com, Dompet Dhuafa, LazisMU, Rumah Zakat, dan NU Care-LazisNU.

4) E-commerce , mesin pembayaran digital serta kode QR yang bekerjasama dengan OPZ

Optimalisasi perolehan ziswaf dengan pemanfaatan teknologi menjadi sesuatu yang tak terbantahkan, mengingat dengan teknologi bisa memberikan kontribusi yang positif bagi manajemen pengelolaan ziswaf di Indonesia. Sehingga perlu ada inovasi-inovasi teknologi kedepannya yang bisa menjangkau lebih banyak orang.  Digitalisasi bisa membantu pengelolaan zakat menjadi lebih efektif dan efisien, pendistribusian ziswaf yang lebih terstruktur dan tepat sasaran serta transparasi pengelolaan yang nyata. Dengan ini kredibilitas OPZ akan lebih terjaga  dan branding OPZ lebih baik sehingga mampu menyaingi lembaga keuangan lainnya karena ziswaf sudah tidak diragukan lagi memiliki dampak positif bagi perkembangan perekonomian di Indonesia.

Sumber :

https://books.google.com/books?hl=id&lr=&id=YUEIEAAAQBAJ&oi=fnd&pg=PA140&dq=Digitalization+of+ZISWAF+Development+in+Indonesia&ots=_Y6m_IFzyq&sig=Jv4WoK4lv42OofVOwSNs6aczrXc


Penulis : Ningrum Mutmainah

Mahasiswa STEI SEBI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.