Sejak akhir tahun 1970-an, Inggris sudah mulai terlibat dalam perbankan dan keuangan Islam. Dimulai dengan didirikannya pusat penelitian ekonomi Islam oleh Islamic Foundation Leicester, berbagai seminar dan konferensi internasional mengenai ekonomi Islam yang telah membantu mempercepat penyebaran ide-ide tersebut di Inggris. Sejak tahun 2004, beberapa bank syariah seperti Islamic Bank of Britain (IBB) sudah mulai beroperasi di Inggris dan dalam beberapa tahun terakhir jumlah bank yang menawarkan layanan syariah terus bertambah.
Pada tahun 1983, Tafakul UK didirikan sebagai anak perusahaan dari grup Dar Al-Maal Al-Islami (DMI) untuk menyediakan produk asuransi sesuai syariah, khususnya kepada komunitas Muslim di Inggris. Keberhasilan pengembangan ini didukung oleh meningkatnya permintaan terhadap produk-produk syariah dan kebijakan pemerintah Inggris yang mendukung pengembangan industri ini dengan insentif pajak dan dukungan politik lainnya. Sebagai salah satu pasar asuransi terbesar di dunia, Inggris memainkan peran utama dalam pengembangan tafakul sebagai bagian dari asuransi syariah global.
Pada tahun 2015 dibentuklah Asosiasi Asuransi Syariah London (Islamic Insurance Association of London – IIAL) yang bertujuan untuk memperkuat Inggris di pasar tafakul global. IIAL bekerjasama dengan Lloyd, perusahaan terkemuka di industri asuransi global untuk memfasilitasi pengembangan produk-produk syariah yang memenuhi kebutuhan global.
Selain itu, Inggris juga merupakan tuan rumah bagi sejumlah inovasi penting dalam industri tafakul. Seperti, peluncuran solusi asuransu syariah untuk real estat komersial oleh Willis dan Cobalt Underwriting. Keputusan ini menegaskan bahwa tafakul tidak hanya memenuhi kebutuhan individu, namun juga sektor bisnis besar di Inggris.
Dari hasil survei yang dilakukan oleh lembaga independen yang mewawancarai 300 responden Muslim dan non-Muslim di Inggris menunjukan bahwa mayoritas responden
memahami dan mendukung perbankan syariah sebagai sistem keuangan yang relevan tidak
hanya bagi umat Islam, namun juga bagi masyarakat luas di ekonomi Barat. Selain itu, survei ini juga menyoroti persepsi positif masyarakat Inggris tehadap keuangan syariah yang dianggap sebagai sebuah sistem yang adil, berbasis etika, tidak berbunga dan tidak mementingkan diri sendiri.
Penulis : Tawakkalia Sabrina Khodijah
Mahasiswa STEI SEBI