PERBANDINGAN PENGEMBANGAN ASURANSI SYARIAH DI INDONESIA DAN MALAYSIA

1 min read

PERBANDINGAN PENGEMBANGAN ASURANSI SYARIAH DI INDONESIA DAN MALAYSIA – Asuransi Syariah adalah asuransi berdasarkan prinsip syariah dengan usaha tolong-menolong (ta’awuni) dan saling melindungi (takafuli) diantara para Peserta melalui pembentukan kumpulan dana (Dana Tabarru’) yang dikelola sesuai prinsip syariah untuk menghadapi risiko tertentu.

Asuransi dapat digunakan sebagai solusi apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan di masa yang akan datang. Sehingga manusia berinisiatif untuk membuat suatu transaksi yang bisa menjamin diri dan hartanya.

Malaysia dan Indonesia tercatat sebagai pasar terbesar yang mendominasi industri asuransi syariah yang mencakup 30% dari total perusahaan asuransi syariah dunia. Dari sisi aset dan jumlah operator, Malaysia dan Indonesia masuk dalam empat Negara besar. Malaysia menduduki peringkat ketiga sebagai Negara dengan jumlah aset asuransi syariah terbesar (USD 9 M). Sementara itu, Indonesia yang memiliki 53 operator asuransi syariah bahkan menduduki peringkat teratas sebagai Negara dengan jumlah operator asuransi syariah terbanyak di dunia (IFDI, 2018).

Meskipun Indonesia dan Malaysia menduduki peringkat teratas dalam industri asuransi syariah, tapi nyatanya Indonesia masih kalah dengan Malaysia dalam hal perkembangan asuransi syariah. Terlebih lagi apabila melihat angka penduduk Indonesia yang umat Muslimnya jauh lebih besar daripada Malaysia, namun dalam tingkat pangsa pasar asuransi syariah di Malaysia lebih besar.
Selain itu dapat dilihat juga pada peraturan Undang-undang nya, di Indonesia penempatan peraturan asuransi syariah tidak cocok dengan pandangan masyarakat muslim di Indonesia yang cenderung obyektif. Sehingga perkembangan asuransi syariah di Indonesia melambat karena pembentukan hukumnya yang tidak melihat realitas pemikiran masyarakatnya. Berbeda dengan Malaysia bahwa masayarakatnya jauh lebih tekstual terhadap produk fikih, sehingga pemerintah Malaysia lebih melihat realitas corak masyarakatnya dalam melakukan pembentukan undang-undang takaful.

Sedangkan perkembangan Industri asuransi syariah di Indonesia dan Malaysia sebenarnya tidak jauh berbeda. Kedua negara terus konsisten untuk terus menumbuhkan industri keuangan asuransi syariah. Meskipun Indonesia yang cukup terlambat dalam penerapan asuransi syariah daripada Malaysia namun Indonesia masih dapat dibilang memiliki pertumbuhan yang ideal. Kedua negara juga memiliki keinginan kuat untuk memperbaiki keadaan bisnis di lapangan dengan cara melaksanakan pengembangan terus menerus di bidang regulasi oleh badan regulator yang berwenang di masing-masing negara. Dalam hal perbedaan perkembangan industri asuransi syariah di kedua negara terletak karena jarak waktu regulasi yang mengaturnya, sehingga wajar apabila Malaysia sedikit lebih unggul dalam tingkat pasar global dibandingkan Indonesia.

Adapun perbedaan lainnya dalam pengembangan asuransi syariah di Indonesia dan Malaysia diakibatkan dari pembentukan undang-undang yang terjadi pada masing-masing Negara. Melihat konsistensi Malaysia selang setahun sebelum berdirinya perusahaan operator takaful telah menerbitkan Takaful act pada tahun 1984. Sedangkan Indonesia membentuk UU Asuransi Syariah pada tahun 2014, padahal pengoperasian industri asuransi syariah sudah sejak tahun 1994. Dengan demikian UU Asuransi Syariah sebagai Hukum memiliki peran penting terhadap pola tingkah laku masyarakat. Perubahan sosial masyarakat dengan bentuk pemahaman terhadap praktik asuransi syariah terdorong karena adanya Undang-undang sebagai alat kontrol sosial.

Dampak yang ditimbulkan mengakibatkan pola perkembangan insdutri asuransi syariah akan pemahaman kepentingan pemakaian jasa tersebut menjadi kurang dilirik oleh masyarakat. Akibatnya di Indonesia yang merupakan populasi muslim terbanyak di dunia mengalami terbelakang pada bidang keuangan asuransi syariah. Sedangakan Malaysia, sudah lebih dahulu mendunia dan memiliki integritas tinggi pada bidang keuangan takaful.

Penulis : Habibah Qurrota A’iny
Instansi : STEI SEBI

Peran Pemimpin dalam Mengarahkan Manajemen Risiko…

Dalam sebuah organisasi, risiko adalah elemen yang tidak dapat dihindarkan. Tidak ada proses bisnis atau strategi yang benar-benar bebas dari kemungkinan kegagalan, kerugian atau...
Sonia Nadila Putri
1 min read

Pentingnya Manajemen Risiko dalam Menghadapi Ketidakpastian…

Di tengah ketidakpastian ekonomi yang semakin meningkat, manajemen risiko menjadi elemen krusial bagi kelangsungan dan pertumbuhan organisasi. Setiap perusahaan, baik besar maupun kecil, menghadapi...
Tegal Trending
3 min read

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Seedbacklink