Peran Perbankan Syariah guna Mendukung Sustainable finance Wujudkan SDGs 2030 – Maraknya isu lingkungan, kesenjangan sosial, dan perubahan iklim yang belum usai, memberikan dampak negatif bagi perekonomian negara. Terlebih dengan adanya Pandemi Covid-19 sangat menurunkan daya beli masyarakat hingga merosotnya perekonomian negara tercinta.
Maka dari itu, para pemangku kepentingan berupaya memecahkan berbagai problematika yang ada dengan adanya program pembangunan berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan saat ini sedang gencar dilakukan, dalam prinsip pembangunan berkelanjutan, mengedepankan pembangunan ekonomi, lingkungan hidup dan sosial.
Sustainable development goals (SDGs) merupakan program dari PBB bersama 194 negara, civil society dan berbagai pelaku ekonomi dari seluruh penjuru dunia. Program yang memiliki 17 tujuan global ini membentuk tujuan dalam mengatasi kemiskinan, kesenjangan iklim dalam bentuk aksi nyata.
Dalam prosesnya, OJK mulai mencanangkan program keuangan berkelanjutan (sustainable finance). OJK bekerjasama dengan lembaga keuangan berupaya menyusun roadmap sustainable finance. Roadmap sustainable finance berfokus pada penerapan aspek 3P, yakni people (sosial), profit (ekonomi) dan planet (lingkungan).
Dalam upayanya, roadmap sustainable finance diharapkan akan menciptakan pasar yang lebih baik yang berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. Selain itu, harapannya mampu mengurangi defisit neraca pembayaran Indonesia.
Salah satu sektor yang berpeluang dalam perwujudan keuangan berkelanjutan adalah perbankan syariah. Mengapa? Karena perbankan syariah menjadi sektor yang paling pesat perkembangannya dalam industri keuangan syariah. Dalam hal ini, aspek-aspek dalam perbankan syariah selaras dengan prinsip keuangan berkelanjutan yaitu mengutamakan manusia, kemakmuran, pelestarian alam, kemitraan dan perdamaian (5P).
Perbankan syariah juga berorientasi pada konsep maqashid syariah yang bertujuan mencapai Falah. Dalam perbankan syariah, terdapat strategi berkelanjutan yang meliputi profit organisasi, pemangku kepentingan, strategi & analisis, aspek material, sistem pelaporan dan pemerintah.
Bank Muamalat misalnya. Bank yang dikenal sebagai industri perbankan pertama di Indonesia ini selalu berupaya memberikan pelayanan guna kesejahteraan masyarakat Indonesia. Selain itu, setiap kebijakan yang dicetuskan selalu mengedepankan aspek-aspek Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (LST). Bank Muamalat menyadari bahwa kebijakan berupa pembiayaan yang diberikan kepada masyarakat sangat menguntungkan masyarakat guna pemulihan ekonomi berkelanjutan.
Dalam hal lingkungan, sesuai dengan peraturan Bank Indonesia dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bank Muamalat mengadakan program green banking dalam rangka green economy. Salah satu kegiatannya yaitu menyediakan program pembiayaan ramah lingkungan dan green campaign. Melalui hal-hal di atas, bank Muamalat sudah turut berperan dalam memajukan sustainable finance demi terwujudnya SDGs 2030.
Di dalam perbankan syariah, tidak hanya menjalankan fungsi operasional saja, tetapi juga menjalankan fungsi sosial, seperti adanya zakat, infaq, shadaqah dan wakaf (ZISWAF). Melalui fungsi sosial ini, perbankan syariah diharapkan mampu menciptakan prinsip mengutamakan manusia dibanding harta. Terlebih dalam Islam, harta harus disedekahkan apabila telah mencapai nisab.
Selain itu, saat ini perbankan syariah mulai digencarkan dengan financial technology (fintech) seperti mobile banking. Dengan hadirnya mobile banking, diharapkan semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses produk perbankan, atau dapat dikatakan menciptakan inklusivitas keuangan lebih baik dan mengakselerasi tercapainya SDGs 2030.
Sumber Referensi:
Hayati, N. (2020). Peranan Keuangan Berkelanjutan pada Industri Perbankan dalam Mendukung Sustainable Development Goals. Jurnal Akuntansi Bisnis dan Ekonomi. 6, (I). 1633-1652
Republika. (2021). Bank Syariah harus Dorong Penerapan Keuangan Berkelanjutan. Diakses dari https://www.google.com/amp/s/m.republika.co.id/amp/qvq9no349
UNAIR News. (2020). Peran Perbankan Syariah dalam Pembangunan Berkelanjutan dengan Perspektif Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan. Diakses dari http://news.unair.ac.id/2020/09/08/peran-perbankan-syariah-dalam-pembangunan-berkelanjutan-dengan-perspektif-sosial-ekonomi-dan-lingkungan
Ditulis Oleh: Zainab Ali Lubis (Mahasiswa STEI SEBI)