Peran Bank Syariah di Masa Pandemi Covid-19 – Di Era pandemic saat ini tidak sedikit dari masyarakat Indonesia yang mengalami krisis ekonomi. Tidak hanya di Indonesia, namun diseluruh belahan dunia pun sedang mengalami krisis ekonomi ini. Dalam situasi seperti ini banyak orang yang memilih bank sebagai alternatif untuk membantu perekonomian mereka. Biasanya mereka menggunakan jasa bank ini untuk meminjam uang. Pada artikel kali ini saya akan lebih fokus membahas tentang peran bank syariah di era pandemic ini.
Peran Bank Syariah di Masa Pandemi Covid-19
Bank syariah adalah sebuah badan usaha yang menjalankan kegiatan usaha dengan menerapkan prinsip-prinsip syariah yang diatur dan diawasi oleh fatwa majelis ulama Indonesia seperti prinsip keadilan, kemashlahatan, keseimbangan (‘adl wa tawazun), universalisme (alamiyah), serta tidak mengandung unsur gharar, maysir, riba, zalim dan sesutau yang haram lainnya. Dari sisi positif, bank syariah mempunyai beberapa keunggulan dibanding ban konvensional. Bank syariah dikatakan lebih mengutamakan prospek suatu bisnis. Untuk mendukung hal tersebut bank syariah membutuhkan analisis kredit mengenai sector-sektor bisnis yang menjadi prioritas dan kemungkian bank syariah juga akan memberikan bantuna teknis kepada debitur.
Selain itu bank syariah juga menekankan prinsip kemashlahatan. Bank syariah tidak hanya sekedar memberikan pinjaman saja kepada para debitur, akan tetapi juga memberikan bimbingan khusus terkait bisnisnya. Dengan harapan si debitur bisa meingkatkan daya saingnya dan termotivasi sehingga dapat banyak mashlahat bagi yang lain. Dalam UU perbankan syariah juga mengamanahkan bank syariah untuk menjalankan fungsi sosial seperti lembaga baitu mal, infak, menerima dana yang berasal dari zakat, hibah, atau dana sosial lainnya yang akan disalurkan kepada pengelola wakaf sesuai dengan yang diamanahkan oleh pemberi wakaf. Dari program diatas dapat disimpulkan bahwasannya bank syariah dapat membantu masyarakat dalam pandemi ini melalui program-program sosial yang sudah dijelaskan diatas.
Bank syariah memiliki beberapa fungsi yaitu, pertama menjalankan fungsi menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat. Kedua, menjalankan fungsi sosial seperti yang sudah di sebutkan diatas. Ketiga, menghimbun dana sosial dari wakaf dan menyalurkan. Ketiga fungsi diatas membuktikan bahwasannya bank syariah cukup membantu dalam situasi pandemi seperti ini karena tujuan dari bank syariah adalah untuk menunjang pelaksanaan sosial untuk meningkatkan keadilan, pemerataan kesejahteraan serta membangun kemashlahatan bersama.
(Maria, 2020) mengutip keterangan dari ketua komite bidang sosial dan komunikasi asosiasi bank syariah Indonesia Indra Falatehan memaparkan lima strategi bank syariah untuk menghadapi new normal ini. Pertama, bank syaraiah tetap melakukan mitigasi risiko dengan merestrukturisasi pembiayaan pada sector rill karena pandemic ini. Kedua, bank syariah akan tetap memacu pertumbuhan. Ketiga, digitalisasi layanan perbankan. Keempat, melakukan pendampingan kepada pelaku UMKN. Kelima, memberikan banyak inovasi kepada nasabah.
Dari lima strategi diatas saja sudah dapat dikatakan bahwasannya bank syariah memang sangat berperan bagi solusi keuangan masyarakat yang sedang mengalami krisis keuangan akibat pandemi ini. Kesimpulannya bank syariah dapat membantu krisis keuangan masyarakat saat pandemi ini. Karena dengan banyaknya program yang diadakan bank syariah tersebut seperti fungsi sosial terdapat banyak manfaat dan dapat membantu umat dalam situasi ini. Bank syariah juga tidak hanya sekedar menjalankan bisnis dan mencari keuntung semata, tetapi juga mementingkan terkait keadilan sesama, kesejahterann yang merata dan kemaslahatan bagi banyak orang.
Oleh: Shabrina Maulida (Mahasiswa STEI SEBI)