Penjelasan Dan Kebagian Majaz

2 min read

Penjelasan Dan Kebagian Majaz

Penjelasan Dan Kebagian Majaz – Majaz adalah kata yang digunakan bukan pada makna aslinya karena adanya hubungan (alaqah) dan alasan yang menghalangi untuk difahami dengan makna aslinya atau makna kamus. Dalam ilmu bayan, majaz dibagi menjadi dua, yaitu majaz aqli dan majaz lughawi.

Penjelasan Dan Kebagian Majaz

A. Majaz Aqli

Majaz aqli adalah menyandarkan perbuatan (aktivitas) kepada suatu atau benda yang bukan aslinya karena adanya ‘alaqah ghair al-musyabahah (hubungan tidak adanya unsur kesamaan antara makna asli dan makna yang mengalami perubahan) dan qarinah (susunan kalimat) yang mencegah terjadinya penyandaran makna ke lafaz tersebut. Dinamakan aqli, karena majaz jenis ini bisa diketahui penunjukan maknanya dengan menggunakan akal.

Berikut alaqah dan qarinah dalam majaz aqli:

  1. As-sababiyyah
    Yaitu penyandaran suatu perbuatan kepada penyebab langsung (pelaku)
  2. Az-zamaniyyah
    Yaitu penyandaran suatu perbuatan kepada masa/waktu terjadinya
  3. Al-Makaniyyah
    Yaitu penyandaran suatu perbuatan kepada tempat terjadinya
  4. Al-Mashdariyyah
    Yaitu penyandaran suatu perbuatan kepada mashdarnya (kata dasar/asal)

B. Majaz Lughawi

Majaz lughawi adalah kata yang tidak difahami dengan makna aslinya karena ada alaqah dan qarinah yang mencegah makna asli. Dalam majaz lughawi, suatu makna difahami dengan makna lain karena unsur kebahasaan. Majaz lughawi terbagi lagi menjadi istiarah dan majaz mursal.

1. Majaz Istiarah

Istiarah adalah kata yang tidak difahami dengan makna aslinya dan mulanya uslub tasybih yang dibuang salah satu tharafnya. Maka alaqah atau hubungan makna asli dan makna yang dimaksud dalam istiarah adalah musyabahah
Dari segi qarinahnya, isti’arah dibagi menjadi tashrihiyyah dan makniyyah.

a. Isti’arah Tashrihiyyah

Isti’arah tashrihiyyah adalah isti’arah yang disiratkan dengan musyabbah bih.

Contoh:

رَأَيْتُ أَسَدًا فِي الْفَصْلِ

Artinya: Saya melihat “singa” di kelas.
Pada contoh di atas, seorang yang pemberani (رَجُل شُجَاع) diserupakan dengan (أسدا) (singa), karena sama-sama memiliki sifat keberanian.

b. Isti’arah Makniyyah

Isti’arah makniyyah adalah kalimat yang musyabbah bihnya dibuang lalu disiratkan dengan sesuatu dari salah satu sifatnya.

Contoh:

غَرَّدَ الشاعر بِقَصِيْدَة

Pada contoh pertama, penyair diserupakan dengan burung karena sama-sama bernyanyi yang disiratkan dengan kata (غَرَّدَ) yang artinya berkicau.

2. Majaz Mursal

Majaz mursal adalah suatu lafaz yang dipergunakan bukan pada makna aslinya karena adanya alaqah ghair musyabahah (hubungan bukan perumpamaan) disertai qarinah (alasan/bukti) yang mencegahnya dari makna asli. Majaz mursal berbeda dengan kinayah karena pada kalimat yang berbentuk kinayah tidak harus ada qarinah yang mencegah suatu lafaz dari makna aslinya. Dinamakan “mursal” karena ia tidak dibatasi oleh pemaknaan tertentu.

a. As-Sababiyyah

Yaitu menyebutkan sebab dan yang dimaksud adalah musabbab/akibat

لِفُلَانٍ عَلَيَّ يَدٌ لَا أُنْكِرُهَا

Si fulan memiliki “tangan” terhadapku dan itu tidak bisa kupungkiri.
Yang dimaksud tangan adalah jasa/budi.

b. Al-Musabbabiyyah

Yaitu menyebutkan akibat dan yang dimaksud adalah sebab

وَيُنَزِّلُ لَكُمْ مِّنَ السَّمَآءِ رِزْقًا

Dan Dia menurunkan untukmu “rezeki” dari langit. (Ghafir: 13)
Yang dimaksud rezeki adalah hujan.

C. Al-Juz’iyyah

Yaitu menyebutkan sebagian dan yang dimaksud adalah keseluruhan

فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ

(Hendaklah) ia memerdekakan leher seorang hamba sahaya yang beriman (An-Nisa: 92). Yang dimaksud leher pada ayat di atas adalah seluruh badan.

D. Al-Kulliyah

Yaitu menyebutkan keseluruhan dan yang dimaksud adalah sebagian

جَعَلُوا أَصَابِعَهُمْ فِي آذَانِهِمْ

Mereka memasukkan jari-jari mereka ke dalam telinganya (Nuh: 7)
Yang dimaksud jari tersebut adalah hanya ujung jari saja.

E. Al-Mahaliyyah

Yaitu menyebutkan tempat dan yang dimaksud adalah hal

وَاسْأَلِ الْقَرْيَةَ الَّتِي كُنَّا فِيهَا

Tanyakan kepada desa yang tadi kita datangi! (Yusuf: 82)
Yang disebutkan desa dan yang dimaksud adalah penduduk desa.

F. Al-Haliyyah

Yaitu menyebutkan hal dan yang dimaksud adalah tempat

إِنَّ الْأَبْرَارَ لَفِيْ نَعِيْمٍ

Sesungghnya orang-orang yang berbakti itu benar-benar berada dalam kenikmatan (Al-Muthaffifin: 22). Yang dimaksud dengan kenikmatan adalah surga.

G. ‘Itibar Ma Kana

Yaitu menyebutkan yang terjadi dan yang dimaksud adalah yang akan datang

وَآَتُوا الْيَتَامَى أَمْوَالَهُمْ

Dan berikanlah kepada anak-anak yatim harta mereka! (An-Nisa’: 2)
Yang disebutkan anak yatim dan yang dimaksud ketika baligh.

H. ‘Itibar Ma Yakunu

Yaitu menyebutkan yang terjadi dan yang dimaksud adalah sesuatu yang sebelumnya

وَدَخَلَ مَعَهُ السِّجْنَ فَتَيَانِ قَالَ أَحَدُهُمَا إِنِّي أَرَانِي أَعْصِرُ خَمْرًا

Dan bersama dengan dia masuk pula ke dalam penjara dua orang pemuda. berkatalah salah seorang diantara keduanya: “Sesungguhnya aku bermimpi, bahwa aku memeras arak.

Ditulis Oleh: Ibnu Hafizh (Mahasiswa STEI SEBI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.