Pengelolaan Bisnis Syariah pada Kantin PTQ Al-Islah, Depok

1 min read

Perkembangan bisnis syari’ah kini kian menjamur di Indonesia, disamping karena salah satu pendorongnya kesadaran masyarakat yang mayoritas muslim untuk menggunakan dan memanfaatkan produk halal dan thoyyib.

Bahkan sudah dijadikan sebagai lifestyle yang artinya logo MUI dan komposisi makanan menjadi salah satu penentu konsumen untuk membeli suatu produk. Dalam kondisi yang seperti ini sudah tentu menjadi peluang tersendiri untuk para pengusaha, seperti hal nya pengelola kantin di Pondok Tahfidz Qur’an Al-Islah yang terletak di Bedahan, Depok.

Pengelolaan Bisnis Syariah pada Kantin PTQ Al-Islah, Depok

Dalam pengelolaan bisnis pada kantin,  TPQ Al-islah mengedepankan prinsip-prinsip syariah seperti produk-produk yang ada di kantin harus halal dan thoyyib dan yang menarik perhatian adalah sistem nya juga. Disana para santri dan santriwati tidak di perkenankan membeli dengan uang tunai melainkan dengan mengisi  ‘saldo’.

Kantin juga buka pada waktu tertentu agar para santri dan santriwati nya tidak teralihkan selalu fokusnya untuk jajan disamping itu juga Ummi Joni selaku penjaga kantin mengontrol anak-anak agar membeli sesuai dengan kebutuhan. Agar mereka tidak menjadi konsumtif yang akhirnya mubadzir.

Dikarenakan kantin cuma ada satu, maka ada kebijakan dari pondok untuk mengantisipasi ikhtilat atau campur baur tersebut dengan sistem bergantian setelah semua santriwati sudah membeli kebutuhan nya di kantin maka harus segera kembali ke asrama masing-masing, barulah yang santri laki-laki ke kantin.

Pengelolaan Bisnis Syariah pada Kantin PTQ Al-Islah

Sistem pengisian saldo adalah dengan para wali santri memberikan uang saku untuk jajan mereka di pondok misalnya sebesar Rp. 200.000,- untuk atas nama santri Azzam. Saldo Rp. 200.000 ditulis di buku khusus dengan format debit, kredit dan keterngan produk apa yang di beli para santri. Buku itu juga bisa menjadi controlling untuk orang tua santri karena bisa melihat produk-produk apa aja yang di beli anak-anak selama mereka berada di Pondok.

Pengelolaan bisnis syariah pada kantin PTQ Al-islah dapat menjadi rujukan untuk diimplementasikan untuk pelaku bisnis lainnya. Mengelola bisnis dengan beranah syariah bukan hanya memiliki keuntungan dunia saja namun juga keutungan di akhirat, menyisihkan keuntungan untuk keberlangsungan dakwah, memberlakukan system dengan syariah, menjual produk yang bermanfaat dan tidak melanggar perintah Allah, insya allah bisnis tidak hanya menjadi suskses di dunia saja, namun juga untuk keberlangsungan akhirat kita selaku pembisnis. Sajidah Istiqomah (STEI SEBI)

Zakat sebagai Sistem Keberlanjutan dalam Ekonomi…

Zakat, sebagai salah satu pilar Islam, memiliki potensi besar dalam menciptakan sistem ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif. Secara historis, zakat bertujuan untuk mendistribusikan kekayaan...
Aurelia
1 min read

Akuntansi Syariah: Prinsip, Penerapan, dan Tantangannya

Oleh Razanah Taufik (Mahasiswi STEISEBI) Akuntansi syariah adalah sistem akuntansi yang dirancang berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam. Prinsip ini meliputi pelarangan riba (bunga), gharar (ketidakpastian),...
Endah Nawal
2 min read

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Seedbacklink