Pembelajaran New Normal

2 min read

New Normal adalah tahapan baru setelah kebijakan stay at home atau work from home atau pembatasan sosial diberlakukan untuk mencegah penyebaran massif wabah virus corona.
New Normal utamanya agar warga yang memerlukan aktivitas luar rumah dapat bekerja dengan menggunakan standar kesehatan yang ditetapkan. Jadi bukan sekedar bebas bergerombol atau keluyuran. New Normal juga kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan yang sebelumnya tidak ada sebelum pandemi.

Untuk memastikan New Normal bisa berjalan baik maka pemerintah harus melakukan upaya yang sistematis, terkordinasi dan konsisten dalam melakukan pengawasan publik dan law enforcement.
Di dalamnya juga termasuk memperbesar kapasitas sektor kesehatan kita untuk mengantisipasi lonjakan penderita Covid-19. New normal dilakukan degan kesadaran penuh bahwa wabah masih ada disekitar kita. Untuk itu aktivitas ekonomi/publik diperbolehkan dengan syarat menggunakan protokol Kesehatan yang telah ditetapkan. New normal berlaku tidak hannya untuk aktivitas ekonomi maupun public saja, dalam sektor Pendidikan pun new normal sudah berlaku, untuk Sebagian sekolah telah menerapkan tatap muka atau new normal ini, sehingga para siswa dapat Kembali belajar didalam ruang kelas mereka, namun seperti yang saya jelaskan diatas harus dengan berbagai macam persyaratan.

Mulai sekarang siswa dan guru dapat bersama-sama berinteraksi kembali di sekolah. Melaksanakan proses belajar dan mengajar secara langsung diharapkan dapat meningkatkan minat siswa dalam belajar. Meskipun beberapa sekolah masih ada pembatasan jam pembelajaran karena masih berpengaruh pada zona penularan covid namun diharapkan dapat tetap berpengaruh terhadap pendidikan siswa. Pertemuan tatap muka dinilai lebih menguntungkan bagi siswa dalam mencerna pembelajaran dan bagi sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan.

dinyatakan bahwa kemajuan sekolah dengan menerapkan PTM mencapai tujuan pendidikan 100% namun ketika pandemi pencapaian sekolah mengalami penurunan, penyebabnya sekitar 51% pelajar dan mahasiswa berasal dari keluarga berpenghasilan rendah dan sedang. Pengaturan kapasitas peserta didik dan durasi pembelajaran dalam penyelenggaraan pertemuan tatap muka terbatas diatur berdasarkan cakupan vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan masing-masing satuan pendidikan.

Termasuk vaksinasi warga masyarakat lansia di tingkat kabupaten/kota, dikecualikan bagi satuan pendidikan pada daerah khusus karena kondisi geografis sesuai Kepmendikbud.

Orangtua atau wali peserta didik dapat memilih PTM terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi anaknya sampai semester satu tahun ajaran/tahun akademik 2021/2022 berakhir.

Aturan PTM terbatas sesuai

PPKM PPKM Level 1-2.

Satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia di atas 50 persen dan peserta didik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di tingkat kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka dilaksanakan:

1. Setiap hari

  • Jumlah peserta didik 100 persen dari kapasitas ruang kelas
  • Lama belajar paling banyak 6 (enam) jam pelajaran per hari

2. Satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan sebanyak 50 persen sampai dengan 80 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia sebanyak 40-50 persen dan peserta didik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di tingkat kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka dilaksanakan:

  • Setiap hari secara bergantian
  • Jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas
  • Lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari

3. Satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia di bawah 40 persen di tingkat kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka dilaksanakan:

  • Setiap hari secara bergantian
  • Jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas
  • Lama belajar paling banyak 4 jam pelajaran per hari.

PPKM Level 3.

Satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 40 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia paling sedikit 10 persen di tingkat kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan:

1. Setiap hari secara bergantian

  • Jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas
  • Lama belajar paling banyak 4 jam pelajaran per hari.

2. Satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 40 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia di bawah 10 persen di tingkat kabupaten/kota, dilaksanakan pembelajaran jarak jauh

PPKM Level 4

Satuan pendidikan yang berada pada PPKM level 4, dilaksanakan pembelajaran jarak jauh.


Penulis : Muhammad Kasyful Asror

Prodi : Manajemen Bisnis syariah STEI SEBI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Seedbacklink