Mitigasi Pencemaran Udara  DKI Jakarta, Berbahayakah?

1 min read

Saat ini kualitas udara  Jakarta kembali berada pada kondisi yang sangat buruk. Polusi udara  semakin parah dan bahkan ada kabut di ibu kota. Kualitas udara memburuk dalam beberapa pekan terakhir. Rata-rata polusi udara  Jakarta pada  Juli 2023 adalah 47 mikrogram per meter kubik, sedangkan standar WHO adalah 5 mikrogram per meter kubik, yang berarti kualitas udara DKI Jakarta sudah dalam “krisis”.

Berdasarkan data dari Nafas  ID, tercatat tahun ini merupakan musim dengan kualitas udara terburuk, termasuk di kota penyangga DKI Jakarta. Penyebab utama buruknya kualitas udara adalah aktivitas manusia, mulai dari produksi barang hingga pengelolaan limbah. Udara yang buruk  berdampak pada kesehatan manusia, mulai dari risiko penyakit pernafasan seperti ISPA hingga gangguan jantung, bahkan dampaknya dapat bertahan lama pada tubuh manusia. Terkait dengan pengalihan pamong praja nasional, usulan pemerintah harus kita perhatikan sebagai salah satu cara untuk mengurangi pencemaran, karena pencemaran ini tidak hanya terjadi di DKI Jakarta saja, tapi juga di Surabaya, Palembang, Medan dan juga Bandung.

Artinya bentuk preventif perpindahan ke ibu kota hanya mengakhiri masa penurunan pencemaran udara Jakarta,  sumbernya  harus dikurangi, pengurangan sumber memerlukan sinergi banyak pihak, industri, kendaraan dan masyarakat itu sendiri untuk mengurangi pencemaran. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, 70% penurunan kualitas udara  DKI Jakarta disebabkan oleh lalu lintas khususnya transportasi pribadi, penyebab lainnya adalah gas rumah kaca yang dipengaruhi oleh buruknya kualitas udara.

Berdasarkan studi Greenpeace Indonesia pada tahun 2020, ditemukan bahwa polusi udara yang buruk menyebabkan dua hal: pertama, meningkatkan risiko kematian di usia muda, dan kedua, meningkatkan  kerugian di sektor ekonomi. Berikut upaya preventif untuk mengurangi polusi udara di DKI Jakarta, seperti pengendalian kebijakan industri, pengurangan penggunaan kendaraan pribadi dengan beralih ke angkutan umum. Gubernur DKI Jakarta mengoordinasikan sinergi kerja sama dengan daerah penyangga. Saya berharap pemerintah dapat melakukan  lebih banyak upaya untuk mencegah penyebaran polusi udara.


Penulis : Nuraziz Ummu Hanifah

Mahasiswa STEI SEBI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.