Ekonomi Syariah merupakan sektor keuangan yang menjadi gaya hidup bagi masyarakat Indonesia. Dengan penduduk muslim terbesar di dunia, negara ini memiliki potensi besar dalam industri ekonomi syariah. Namun, penetrasi pasar ekonomi syariah di Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan dengan negara-negara lain seperti Malaysia. Peningkatan literasi masyarakat tentang ekonomi syariah dan peningkatan inovasi dan digitalisasi diperlukan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.
Minat Masyarakat Indonesia Terhadap Ekonomi Syariah
Minat masyarakat Indonesia terhadap ekonomi syariah telah meningkat setelah industri halal berkembang menjadi suatu gaya hidup. Ekonomi dan keuangan syariah Indonesia berkembang, terdokumentasikan peningkatan minat masyarakat terhadap industri halal dan perkembangan berbagai lembaga keuangan islam seperti perbankan syariah, takaful, koperasi syariah, dan pasar keuangan syariah.
Pemerintah Indonesia telah mempunyai visi menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka dunia. Untuk mencapai tujuan ini, perlu dilakukan upaya peningkatan tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah melalui peningkatan program peningkatan inovasi, kapabilitas, dan daya saing industri jasa keuangan syariah.
Ekonomi Syariah
Ekonomi syariah dapat mempengaruhi perkembangan perekonomian nasional seperti potensi pertumbuhan ekonomi, keuangan inklusif, reputasi, dan daya saing. Terdapat peningkatan jumlah emiten syariah yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, serta perkembangan instrumen investasi syariah seperti sukuk dan indeks saham syariah.
Terdapat beberapa faktor yang dapat menjadi penyebab rendahnya minat masyarakat terhadap ekonomi syariah, seperti rendahnya pangsa pasar keuangan syariah, harga produk dan layanan yang lebih mahal, dan jaringan kantor yang belum seluas industri keuangan konvensional.
Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat, inovasi dan digitalisasi, serta peningkatan literasi masyarakat tentang ekonomi syariah.
Penulis : Shafira Fathi Zahra