Menjawab Persoalan Dalam Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi

2 min read

Menjawab Persoalan Dalam Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi – Sejak tahun 2019 pandemi Corona Virus Disesae 2019 (covid -19) telah mewabah ke seluruh dunia dan memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap berbagai sektor dalam kehidupan. Tak hanya berdampak pada tingkat kesehatan dan korban jiwa saja. Disamping itu, banyaknya perusahaan yang terpaksa harus menutup usahanya dikarenakan lemahnya perekonomian yang membuat kerugian dalam hal material sehingga terjadi peningkatan jumlah pengangguran yang baru.

Menjawab Persoalan Dalam Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi

Berbagai kebijakan juga dikeluarkan pemerintah untuk bisa mengurangi angka kematian akibat wabah ini, yakni adanya pembatasan kegiatan masyarakat atau lockdown yang dimana kebijakan ini turut serta dalam menambah kesulitan pergerakan di lapangan. Mengingat bahwasanya banyak sektor-sektor riil juga UMKM yang mengalami dampaknya karena kita bisa melihat para pelaku ekonomi ini menjalankan roda bisnisnya dengan kontak fisik langsung di lapangan.

Mewabahnya virus covid-19 ini memberikan tekanan terhadap perekonomian Indonesia dan bisa berpengaruh pada resesi ekonomi. Tidak hanya itu, pandemi ini menyebabkan pertumbuhan GDP menjadi minus disebabkan tingginya pengeluaran untuk biaya penanggulangan covid 19. Pada kondisi tersebut seluruh lapisan masyarakat dituntut untuk bisa survive dalam melewati masa-masa sulit ini. Berbagai permasalahan ekonomi yang terjadi di tengah masyarakat akibat pandemi ini diharapkan pemerintah yang menjadi stakeholder utama dapat membuat kebijakan-kebijakan yang tepat untuk upaya mengatasi dan memulihkan ekonomi.

Para pelaku UMKM yang juga sangat merasakan dampak akibat kondisi ekonomi ini. Ada pada data Kemenkopukm, ada beberapa faktor yang menyebabkan UMKM mengalami kesulitan selama pandemi. Yaitu pertama, terjadi penurunan dalam tingkat penjualan yang disebabkan oleh adanya pembatasan aktifitas masyarakat diluar rumah. Kedua, para pelaku UMKM kesulitan memperoleh modal karena adanya penurunan penjualan tadi. Ketiga, kesulitan dalam proses penyaluran barang dikarenakan adanya pembatasan wilayah. Terakhir, hambatan dalam memperoleh bahan baku yang berasal dari industri lain.

Dengan permasalahan tersebut, diperlukan solusi yang tepat untuk bisa mengatasi dan menjadi pemulihan ekonomi pasca pandemi dengan memberi stimulus dan kebijakan upaya meningkatkan ekonomi dan bisa menghidupkan kembali sektor riil. Ekonomi syariah sebagai sistem ekonomi yang banyak bergerak pada sektor riil.

Dengan sistem syariah dalam produk pembiayaan dianggap masyarakat lebih ramah daripada pembiayaan konvensional dengan beban bunga yang besar. Lembaga Ekonomi syariah mempunyai peran dalam pemulihan ekonomi yang dimana para pelaku UKM yang mungkin tidak dapat pinjaman dari bank-bank yang hanya memberikan pinjaman kepada perusahaan besar saja. Berkembangnya fitur dan instrumen keuangan syariah dapat mendukung pemulihan sektor UMKM. Lembaga-lembaga keuangan syariah diantaranya perbankan Syariah, pasar modal syariah dan IKNB Syariah juga turut memberikan kontribusi besar terhadap ekonomi nasional dan pemulihan ekonomi pasca pandemic.

Ketua Otoritas Keuangan (OJK) Wimboh Santoso telah menyampaikan bahwa sektor jasa keuangan syariah memiliki daya tahan yang tinggi dan siap mendukung program pemulihan ekonomi nasional. Hal tersebut dilihat dari aset keuangan syariah mencapai Rp 1.639 triliun per Juli 2020 atau tumbuh 20,61% secara year on year dengan market share 9, 68%. Perbankan syariah menjadi salah satu sektor keuangan yang dapat menghadapi masalah masalah sosial dan ekonomi pada saat pandemi juga pasca pandemi.

Pertama perbankan syariah menjadi pelaksanaan kegiatan penyaluran sosial yang di mana penyaluran tersebut adalah bantuan langsung tunai yang berasal dari zakat, infaq dan sedekah. Kedua, perbankan syariah menjadi salah satu mediasi proses penyaluran program pemerintah dalam mempermudah penyaluran pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), bantuan modal usaha dan lain-lain. Ketiga, adanya pelayanan digital guna mempermudah dalam bertransaksi di masa pandemi. Layanan dalam penghimpunan dana maupun pembiayaan terhadap nasabah dengan menerapkan layanan digital ini sangat mempermudah transaksi guna mencegah penyebaran virus covid-19. Tak hanya itu saja, layanan digital ini juga berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Selain itu layanan digital ini juga membawa angin segar bagi masyarakat yang di mana bisa membuat para pelaku UMKM bisa survive dalam mempertahankan usahanya.

Dari semua penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa ekonomi syariah dapat memberikan kontribusi yang positif dalam penanganan dan perbaikan kondisi ekonomi pada saat pandemi dan pasca pandemi terdapat beberapa instrumen antara lain adanya penyaluran

kegiatan sosial yang didapatkan dalam bantuan tunai yang berasal dari ZISWAF, peran perbankan syariah dalam pelaksanaan penyaluran pembiayaan pada program pemerintah dan terdapat pelayanan digital yang mempermudah bagi para pelaku UMKM guna menggunakan produk perbankan syariah itu sendiri. Diharapkan perkembangan pelayanan digital ini mengalami pertumbuhan yang sangat pesat pasca pandemi dan menjalin kolaborasi dengan FinTech di Indonesia agar ekonomi dapat meningkat.

Ditulis Oleh: Muna Mufidah, Mahasiswa STEI SEBI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.