Perekonomian yang sehat dan berkelanjutan dapat dibangun dengan menerapkan prinsip-prinsip ekonomi Islam yang berlandaskan keadilan dan kesejahteraan bersama. Konsep seperti perintah (kepatuhan terhadap aturan Allah), zakat, no riba (tanpa riba), dan no judi (tanpa perjudian) adalah pilar penting dalam sistem ekonomi yang adil dan berkah. Keempat prinsip ini dapat menghidupkan perekonomian dengan cara yang berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas.
Perintah, kepatuhan terhadap prinsip ekonomi islam Dalam Islam, kegiatan ekonomi tidak hanya bertujuan untuk mencari keuntungan, tetapi juga harus memperhatikan aspek moral dan sosial. Allah memerintahkan umat-Nya untuk mencari rezeki dengan cara yang halal dan baik (thayyib). Ini berarti setiap transaksi bisnis, perdagangan, atau investasi harus sesuai dengan nilai-nilai Islam, seperti kejujuran, transparansi, dan keadilan.
Dengan menjalankan prinsip ini, perekonomian akan terbebas dari praktik-praktik yang merugikan seperti monopoli, penipuan, dan eksploitasi. Sebagai contoh, dalam perdagangan, seorang Muslim dianjurkan untuk berlaku jujur dan menghindari kecurangan dalam menakar dan menimbang (QS. Al-Mutaffifin: 1-3).
Zakat: instrumen pemerataan ekonomi dan kesejahteraan sosial, Zakat adalah kewajiban bagi umat Islam yang mampu dan merupakan bentuk distribusi kekayaan agar tidak hanya berputar di kalangan tertentu (QS. Al-Hasyr: 7). Zakat memiliki peran penting dalam:
- Mengentaskan kemiskinan: Zakat diberikan kepada golongan yang membutuhkan, sehingga dapat meningkatkan daya beli dan kesejahteraan mereka.
- Meningkatkan sirkulasi ekonomi: Dana zakat yang didistribusikan akan menggerakkan sektor konsumsi dan produksi.
- Mendorong keadilan sosial: Dengan membayar zakat, terjadi pemerataan ekonomi sehingga kesenjangan sosial dapat dikurangi.
Jika zakat dikelola dengan baik, maka akan tercipta perekonomian yang stabil dan inklusif, di mana setiap individu memiliki kesempatan untuk berkembang.
No Riba: menghindari sistem keuangan yang merugikan Riba (bunga) dilarang dalam Islam karena menyebabkan ketidakadilan dan eksploitasi. Sistem ekonomi berbasis riba cenderung memperkaya segelintir orang sementara yang lain terjebak dalam hutang yang terus bertambah. Sebagai gantinya, Islam menganjurkan sistem keuangan berbasis bagi hasil (mudharabah dan musyarakah) yang lebih adil dan transparan.
Keuntungan sistem tanpa riba dalam perekonomian:
- Mencegah eksploitasi: Tidak ada beban bunga yang memberatkan masyarakat kecil.
- Mendorong investasi yang produktif: Keuangan syariah lebih berorientasi pada sektor riil dibandingkan spekulasi.
- Menjaga stabilitas ekonomi: Mengurangi ketimpangan ekonomi yang sering disebabkan oleh sistem bunga tinggi.
Dengan menerapkan sistem ekonomi tanpa riba, masyarakat dapat memiliki akses keuangan yang lebih adil dan mendorong pertumbuhan usaha yang sehat.
No judi: mencegah ekonomi berbasis spekulasi dan ketidakpastian Judi dalam segala bentuknya, termasuk spekulasi finansial yang tidak memiliki dasar yang jelas, dilarang dalam Islam karena dapat merusak perekonomian. Judi menciptakan kekayaan yang tidak didasarkan pada usaha dan kerja keras, tetapi hanya pada keberuntungan semata. Hal ini berlawanan dengan prinsip ekonomi Islam yang menekankan produktivitas dan keadilan.
Dampak negatif judi terhadap perekonomian ada beberapa faktor yang mnyebakan hal tersebut yaitu menyebabkan kemiskinan dan ketimpangan seperti Uang berpindah secara tidak adil dari orang yang kalah kepada yang menang, meningkatkan ketidakpastian ekonomi seperti Aktivitas spekulatif yang tidak berbasis produksi nyata dapat mengganggu stabilitas ekonomi, menyebabkan kemerosotan moral dan sosial seperti Judi dapat menimbulkan perilaku konsumtif, hutang berlebih, serta ketergantungan finansial yang tidak sehat.
Sebagai alternatif, Islam menganjurkan investasi dalam sektor riil yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, seperti perdagangan, pertanian, dan industri yang berbasis nilai-nilai halal. Maka dari itu Penerapan prinsip perintah, zakat, no riba, dan no judi dapat menjadi solusi dalam membangun ekonomi yang lebih stabil, adil, dan berkah. Dengan kepatuhan terhadap aturan Islam dalam berbisnis, pemerataan kesejahteraan melalui zakat, penghindaran dari riba yang merugikan, serta menjauhi judi yang merusak ekonomi, maka masyarakat dapat merasakan manfaat ekonomi yang lebih berkelanjutan.
Sistem ekonomi Islam bukan hanya tentang keberkahan, tetapi juga membawa keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial. Dengan mengimplementasikan prinsip-prinsip ini, perekonomian yang adil, stabil, dan sejahtera dapat terwujud.
Penulis : Nuraziz Ummu Hanifah
MAHASISWA STEI SEBI