Mengenal Lebih Dalam Tentang Obat Tradisional

1 min read

Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam, termasuk juga bahan obat tradisional. Hal inilah yang kemudian membuat obat tradisional di Indonesia digolongkan menjadi tiga jenis (berdasarkan peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Repulik Indonesia), yaitu jamu, obat herbal terstandar (OHT), dan fitofarmaka. Penggolongan ini dilakukan berdasarkan ada atau tidaknya riset ilmiah yang membuktikan khasiat dan keamanan dari obat tradisional tersebut. Berikut pengertian dari tiga jenis obat tradisional di atas:

  1. JAMU adalah nama lain untuk obat tradisional Indonesia. Obat tradisional ini diracik dari bahan-bahan alam yang telah digunakan secara empiris oleh masyarakat Indonesia selama turun-temurun. Khasiat jamu belum terbukti secara ilmiah karena belum melalui tahapan uji pre-klinis (pada hewan uji) maupun uji klinis (pada manusia). Dengan kata lain, obat tradisional berjenis jamu digunakan hanya secara empiris atau berdasarkan pada pengalaman nenek moyang. Obat tradisional golongan jamu memiliki penandaan berupa logo ranting daun yang terletak dalam lingkaran dengan tulisan jamu. Dan jamu tersebut pastinya berbahan dasar yang herbal seperti jahe, kunyit, temu lawak dll.
  2. OBAT HERBAL TERSTANDAR (OHT) adalah obat tradisional yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah melalui tahapan uji praklinis (pada hewan uji) serta bahan bakunya telah distandarisasi. Obat tradisional golongan jamu memiliki penandaan berupa logo jari-jari daun (ada 3) yang terletak dalam lingkaran dengan tulisan obat herbal terstandar.
  3. FITOFARMAKA adalah obat tradisional yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah melalui tahapan uji praklinis (pada hewan uji) dan uji klinis (pada manusia), serta bahan baku berikut produk jadinya telah distandarisasi. Obat tradisional golongan fitofarmaka memiliki penandaan berupa logo jari-jari daun membentuk bintang yang terletak dalam lingkaran dengan tulisan fitofarmaka.

Penggolongan obat tradisional seperti yang dijelaskan sebelumnya akan menentukan mengenai untuk apa nantinya obat tradisional tersebut digunakan serta ekspektasi atau harapan apa setelah menggunakan obat tradisional tersebut. Karena belum terbukti secara ilmiah, jamu umumnya hanya dapat digunakan dalam usaha promotif dan preventif, atau menjaga kesehatan dan mencegah penyakit.

Obat herbal terstandar (OHT) sudah melewati uji praklinis, sehingga memiliki bukti ilmiah yang lebih kuat terkait khasiat dan keamanannya dibandingkan dengan jamu. Meski begitu, ini belum dapat disetarakan dengan obat kimia modern karena belum menjalani uji dengan subjek manusia.

Sementara itu, obat tradisional berjenis fitofarmaka sudah dapat disetarakan dengan obat kimia modern karena sudah lolos uji pada manusia. Oleh karena itu, obat tradisional jenis ini boleh digunakan pada pelayanan kesehatan formal atau diresepkan oleh dokter apabila pasien mengalami keluhan sesuai dengan indikasi atau peruntukkan obat tersebut.

Sayangnya, dari ribuan jenis kekayaan bahan obat tradisional di Indonesia, baru sedikit yang bisa mencapai status fitofarmaka, bahkan masih dapat dihitung dengan jari. Padahal dengan semakin banyaknya obat tradisional yang mencapai level fitofarmaka, masyarakat akan semakin yakin untuk menggunakan obat tradisional untuk berbagai tujuan terapi.

Ditulis Oleh: Fiskiatul Ula (Mahasiswi STEI SEBI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Seedbacklink