Kontribusi Keuangan Sosial pada SDGs di Indonesia

1 min read

SDGs yang berisi 17 tujuan merupakan rencana aksi global hingga 2030 guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan melindungi lingkungan. Prinsip utama SDGs, tidak ada satu orang pun yang tertinggal. Prinsip dan tujuan SDGs selaras dengan sistem ekonomi dan keuangan sosial yang menjunjung tinggi etika, keadilan, dan persaudaraan, dengan tujuan akhir tercapainya kesejahteraan masyarakat.

Peran keuangan sosial sangat penting dalam menyediakan jaring pengaman sosial di level masyarakat. Sektor ini berpotensi diintegrasikan dengan sektor keuangan sosial lainnya untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat, ataupun disinergikan dengan instrumen fiskal guna mendukung pemerintah mengatasi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan.

Seperti halnya Sektor zakat, infak, dan sedekah dapat berperan penting mendukung SDGs. Begitu pula, wakaf yang bisa dimanfaatkan secara produktif untuk pemberdayaan ekonomi. Pemanfaatan dana sosial dengan semangat pemberdayaan, relevan dengan tujuan SDGs.

Menurut Bank Dunia dan IDBG (Islamic Development Bank Group), potensi tahunan penghimpunan zakat diperkirakan mencapai US$200 juta hingga US$1 triliun per tahunnya, nilai yang substansial untuk menciptakan dampak ekonomi. Secara makro, zakat berperan sebagai mekanisme redistribusi yang secara langsung mengurangi ketidaksetaraan, karena merupakan transfer kekayaan langsung dari yang kaya ke yang miskin. Bagi fakir miskin, zakat akan bertindak sebagai bentuk jaminan sosial, memastikan transfer sumber daya yang berkelanjutan untuk mendukung dan mengangkat mereka.

Begitu pula dengan wakaf, Secara teoritis, karena wakaf merupakan sesuatu yang tidak dapat dijual dan tidak boleh diabaikan, mereka akan menjadi investasi yang bersifat kumulatif dan terus meningkat. Orang miskin akan mendapat manfaat dari wakaf tidak hanya dengan pemenuhan kebutuhan, tetapi juga dengan mendapatkan pemberdayaan, antara lain melalui alat-alat untuk mendapat pendapatan, pendidikan, dan perawatan kesehatan. Beban ekonomi di masyarakat akan juga berkurang karena wakaf akan merawat orang tua dan cacat. Bagi negara, wakaf akan mengurangi beban keuangannya dalam menyediakan barang publik, sehingga ini akan menciptakan lapangan kerja dan mengurangi beban pajak. Dari segi ekonomi, aset wakaf dilarang dikonsumsi, maka akan meningkatkan akumulasi modal dan output masa depan dari layanan dan pendapatan.

Kesimpulan

Kontribusi Keuangan sosial adalah sistem yang sangat penting dalam perekonomian negara. Peran keuangan sosial adalah membantu masyarakat yang membutuhkan dalam hal pembiayaan, mengurangi kemiskinan, menjaga stabilitas ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan sosial. Dengan adanya sistem keuangan sosial yang baik dan efektif, diharapkan dapat membantu negara dalam menyelesaikan masalah kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai pendukung dan pendorong pula SDGs.

Oleh Ida Safitri, Mahasiswi STEI SEBI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Seedbacklink