Konsep Environmental, Social, and Governance (ESG) merupakan pendekatan yang digunakan oleh perusahaan dan investor untuk menilai dampak lingkungan, sosial, serta tata kelola dalam kegiatan bisnis dan investasi mereka. ESG menjadi semakin penting dalam dunia bisnis karena meningkatnya kesadaran akan keberlanjutan dan tanggung jawab sosial. ESG bertujuan untuk menciptakan nilai jangka panjang dengan mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola yang baik dalam strategi perusahaan. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah yang menekankan pada keseimbangan, keadilan, dan keberlanjutan dalam aktivitas ekonomi.
Prinsip ekonomi syariah memiliki kesamaan nilai dengan konsep ESG dalam bisnis dan investasi. Keduanya menekankan pada keberlanjutan, etika, dan kesejahteraan sosial. Seiring dengan meningkatnya perhatian global terhadap ESG, implementasi prinsip ekonomi syariah dalam ESG semakin menarik perhatian sebagai pendekatan yang tidak hanya berbasis keuntungan, tetapi juga etika dan kesejahteraan masyarakat. Artikel ini membahas bagaimana prinsip ekonomi syariah dapat diterapkan dalam ESG, peluang yang muncul, serta tantangan yang dihadapi.
Prinsip Ekonomi Syariah dalam ESG
Ekonomi syariah bertumpu pada nilai-nilai seperti keadilan, transparansi, keseimbangan, dan kesejahteraan bersama. Dalam konteks ESG, prinsip-prinsip ekonomi syariah dapat diimplementasikan sebagai berikut:
1. Lingkungan (Environmental)
- Larangan eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan dan pencemaran lingkungan, sebagaimana ditekankan dalam Q.S. Al-A’raf ayat 31.
- Mendorong investasi dalam energi terbarukan dan teknologi ramah lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab khalifah di bumi yang dibahas di dalam Q.S. Al-Baqarah: 205.
- Pengelolaan wakaf untuk program konservasi dan keberlanjutan lingkungan, seperti proyek wakaf hijau di beberapa negara Islam.
2. Sosial (Social)
- Kewajiban zakat, infaq, dan sedekah untuk mendukung kesejahteraan sosial dan mengurangi kesenjangan ekonomi (Q.S. At-Taubah: 60).
- Prinsip keadilan dalam hubungan tenaga kerja, termasuk upah yang adil dan kesejahteraan karyawan sesuai dengan ajaran Rasulullah dalam Hadis Riwayat Ibnu Majah.
- Pengembangan produk dan jasa berbasis keuangan syariah yang inklusif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tidak memiliki akses keuangan konvensional.
3. Tata Kelola (Governance)
- Transparansi dalam pengelolaan keuangan dan bisnis, sebagaimana ajaran Islam yang melarang kecurangan dan penipuan dalam transaksi (Q.S. Al-Muthaffifin: 1-3).
- Larangan riba (bunga), gharar (ketidakjelasan), dan maisir (spekulasi) dalam investasi untuk menjaga stabilitas ekonomi dan menghindari ketidakadilan ekonomi.
- Implementasi kepatuhan syariah dalam tata kelola perusahaan dengan pengawasan Dewan Pengawas Syariah.
Peluang Implementasi
Integrasi ekonomi syariah dalam ESG memberikan berbagai peluang bagi dunia bisnis dan keuangan. Salah satu peluang utama adalah pertumbuhan investasi berbasis syariah yang berfokus pada keberlanjutan. ESG dan ekonomi syariah sama-sama mengedepankan investasi etis, yang membuka peluang bagi instrumen seperti sukuk hijau dan reksa dana syariah berbasis ESG. Selain itu, beberapa negara telah mengadopsi regulasi yang mendukung keuangan syariah berbasis ESG, seperti pengembangan indeks saham syariah ESG di Bursa Malaysia dan Indonesia.
Meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal dan berkelanjutan juga menjadi faktor pendukung utama. Semakin banyak konsumen yang mencari produk yang sesuai dengan prinsip Islam sekaligus memenuhi standar keberlanjutan. Hal ini mendorong perusahaan untuk mengadopsi praktik ESG berbasis syariah sebagai strategi untuk menarik lebih banyak pelanggan dan investor. Selain itu, perkembangan teknologi seperti blockchain dan fintech syariah berperan penting dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan berbasis ESG. Dengan memanfaatkan teknologi ini, perusahaan dapat memastikan bahwa operasional dan investasi mereka sesuai dengan prinsip syariah sekaligus mematuhi standar ESG..
Tantangan dalam Implementasi
Meskipun memiliki banyak peluang, integrasi prinsip ekonomi syariah dalam ESG juga menghadapi berbagai tantangan. Salah satu tantangan utama adalah kurangnya standarisasi global yang mengintegrasikan ekonomi syariah dan ESG secara menyeluruh.
Hal ini menyebabkan perbedaan dalam implementasi di berbagai negara, yang dapat menghambat pertumbuhan pasar keuangan syariah berbasis ESG. Selain itu, literasi dan edukasi mengenai konsep ESG berbasis syariah masih terbatas. Banyak pelaku bisnis dan investor yang belum memahami bagaimana prinsip syariah dapat dikombinasikan dengan ESG, sehingga adopsi konsep ini masih berjalan lambat. Oleh karena itu, diperlukan lebih banyak inisiatif edukasi dan sosialisasi agar masyarakat lebih memahami manfaat integrasi ekonomi syariah dalam ESG.
Tantangan lainnya adalah kendala regulasi. Tidak semua negara memiliki regulasi yang mendukung implementasi keuangan syariah dalam ESG, terutama di negara dengan sistem keuangan konvensional yang dominan. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih inklusif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis syariah dalam kerangka ESG. Selain itu, kurangnya infrastruktur yang mendukung investasi berbasis syariah dan ESG juga menjadi kendala. Masih terbatasnya instrumen keuangan yang sesuai dengan kedua prinsip ini membuat investor dan perusahaan kesulitan dalam menyalurkan dana mereka ke sektor yang benar-benar memenuhi standar ESG dan syariah.
Kesimpulan
Implementasi prinsip ekonomi syariah dalam ESG menawarkan banyak peluang dalam menciptakan sistem keuangan dan bisnis yang lebih berkelanjutan dan beretika. Beberapa negara telah mulai menerapkannya melalui regulasi dan instrumen keuangan berbasis syariah, meskipun masih terdapat tantangan yang perlu diatasi. Dengan adanya dukungan dari pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat, sinergi antara ekonomi syariah dan ESG dapat menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.
Penulis : Salwa Nur Azizah
Mahasiswa STEI SEBI
Referensi
- Al-Qur’an dan Hadis.
- Dusuki, A. W. (2008). Understanding the Objectives of Islamic Banking: A Maqasid Approach. International Journal of Islamic and Middle Eastern Finance and Management, 1(2), 132-148.
- Kamla, R. (2009). Critical Insights into Contemporary Islamic Accounting. Critical Perspectives on Accounting, 20(8), 921-932.
- Ahmed, H. (2011). Maqasid al-Shari’ah and Islamic Financial Products: A Framework for Assessment. ISRA International Journal of Islamic Finance, 3(1), 149-172.
- World Bank. (2021). Unlocking Islamic Finance’s Potential in Addressing Climate Change. Retrieved from https://www.worldbank.org.