Penulis : Ghaitsa Dzikra Fikri Nurwahida
Pelarangan riba dalam agama Islam memiliki banyak hikmah yang penting dan bermanfaat bagi masyarakat dan individu. Berikut adalah lima hikmah utama dari pelarangan riba:
1. Menjaga sistem ekonomi yang adil : Pelarangan riba membantu mencegah terjadinya diskriminasi dan eksploitasi terhadap orang yang lebih lemah, sehingga sistem ekonomi menjadi lebih adil dan merata.
2. Mencegah terjadinya kebencanaan dan kesulitan ekonomi: Pelarangan riba membantu mencegah terjadinya kebencanaan dan kesulitan ekonomi, seperti inflasi, pengangguran, dan distribusi kekayaan yang tidak merata.
3. Membukakan pintu-pintu kebaikan: Pelarangan riba membantu membuka pintu-pintu kebaikan di hadapan individu, seperti mempersiapkan bekal di akhiratnya dengan meminjami saudaranya sesama Muslim tanpa mengambil manfaat, mengutanginya, menangguhkan utangnya hingga mampu membayarnya.
4. Mengurangi kebencanaan dan kesulitan ekonomi: Pelarangan riba membantu mengurangi kebencanaan dan kesulitan ekonomi, seperti inflasi, pengangguran, dan distribusi kekayaan yang tidak merata.
5. Membantu mengurangi kebencanaan dan kesulitan ekonomi: Pelarangan riba membantu mengurangi kebencanaan dan kesulitan ekonomi, seperti inflasi, pengangguran, dan distribusi kekayaan yang tidak merata.
Dengan demikian, pelarangan riba memiliki banyak hikmah yang penting dan bermanfaat bagi masyarakat dan individu, maka dari itu mari kita hindari praktik ribawi di dalam muamalah.