Faktor Sosial Menggunakan Layanan Keuangan Syariah

2 min read

Layanan keuangan syariah adalah sistem manajemen keuangan yang menggunakan prinsip dan dasar hukum Islam sebagai pedoman. Dalam layanan keuangan syariah, Lembaga Keuangan Syariah ( LKS ) adalah lembaga keuangan yang mengeluarkan produk keuangan syariah dan yang mendapat izin operasional sebagai lembaga keuangan syariah. Konsep keuangan syariah sendiri adalah mengelola keuangan dengan lebih baik, dan cerdas dalam memilih investasi yang halal dan menguntungkan.

Dari hasil penelitian yang ada, faktor sosial terbukti berpengaruh signifikan terhadap keputusan menggunakan layanan keuangan syariah. sebagai contoh, sebuah penelitian menunjukkan bahwa faktor sosial berpengaruh terhadap pembiayaan dengan nilai signifikan 0,000

Layanan keuangan syariah memiliki beberapa keunggulan yang membuatnya menarik bagi masyarakat Islam dan orang-orang yang ingin melakukan transaksi keuangan sesuai dengan aturan dan prinsip hukum Islam.

Berikut adalah beberapa keunggulan layanan keuangan syariah :

  1. Bebas riba

Bank syariah tidak menggunakan bunga atau unsur riba dalam transaksi keuangan, sehingga sesuai dengan prinsip hukum Islam.

  • Adanya bagi hasil

Bank syariah menerapkan sistem bagi hasil, di mana keuntungan dibagi antara bank dan nasabahnya, bukan membayar atau membebankan bunga.

  • Sistem yang transparan

Bank syariah beroperasi berdasarkan peraturan dan prinsip yang ketat, yang dapat membantu meningkatkan stabilitas keuangan dan mengurangi risiko krisis keuangan.

  • Menerapkan prinsip keadilan

Bank syariah menerapkan prinsip keadilan dan etika dalam kegiatan operasionalnya, sehingga menjaga kepentingan umat Islam.

  • Jaminan dan pengawasan

Bank syariah memiliki jaminan dan pengawasan dari lembaga keuangan, seperti Otoritas Jasa Keuangan ( OJK )  dan Dewan Pengawas, yang memastikan keuangan nasabah dikuasai dengan baik.

Dengan keunggulan-keunggulan ini, bank syariah menjadi pilihan yang baik untuk masyarakat Islam dan orang-orang yang ingin melakukan transaksi keuangan sesuai dengan aturan dan prinsip hukum Islam.

Faktor sosial merupakan faktor yang dihasilkan dari interaksi sosial antara individu dengan individu lainnya dalam suatu masyarakat. Dalam konteks layanan keuangan, faktor sosial mempengaruhi keputusan masyarakat dalam memilih Bank Syariah sebagai bank nasabahnya.

Faktor-faktor sosial yang mempengaruhi keputusan masyarakat dalam menggunakan layanan keuangan syariah meliputi :

  1. Kelompok sosial

Interaksi sosial antara individu dengan individu lainnya dalam masyarakat dapat mempengaruhi perilaku individu dalam memilih layanan keuangan syariah

  • Keluarga

Peran dan pengaruh keluarga dalam mempengaruhi keputusan konsumen dalam menggunakan layanan keuangan syariah

  • Peran dan status sosial

Peran dan status sosial seseorang dalam masyarakat juga dapat mempengaruhi keputusan dalam menggunakan layanan keuangan syariah

  • Hubungan dengan teman, keluarga, dan orang tua

Hubungan sosial dengan teman, keluarga, dan orang tua juga dapat mempengaruhi keputusan konsumen dalam menggunakan layanan keuangan syariah

Dengan memahami faktor sosial yang mempengaruhi keputusan masyarakat dalam memilih bank syariah, Bank Syariah dapat memperbaiki layanan dan strategi pemasaran yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat

Oleh karena itu, keuangan syariah merupakan sistem keuangan yang berbeda dengan sistem keuangan konvensional karena didasarkan pada prinsip-prinsip Syariah Islam.

Untuk menggunakan layanan keuangan syariah, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Pelajari tentang keuangan syariah

Sebelum menggunakan layanan keuangan syariah, masyarakat perlu mempelajari tentang prinsip dan dasar hukum Islam yang mendasar keuangan syariah

  • Cari lembaga keuangan syariah

Masyarakat dapat mencari lembaga keuangan syariah ( LKS ) yang memenuhi kesesuaian dengan syariah Islam dan unsur legalitas operasi sebagai lembaga keuangan

  • Pilih produk keuangan

Masyarakat dapat memilih produk keuangan syariah yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan keuangan mereka

  • Mengelola keuangan dengan prinsip syariah

Masyarakat harus mengelola keuangan mereka dengan prinsip syariah, seperti menjaga keseimbangan, mengurangi utang dan menggunakan produk keuangan syariah

  • Menggunakan layanan keuangan syariah

Masyarakat dapat menggunakan layanan keuangan syariah, seperti tabungan, deposito, asuransi investasi, dan lainnya

Dan melakukan langkah-langkah ini, masyarakat dapat menggunakan layanan keuangan syariah dengan benar dan sesuai dengan prinsip dan dasar hukum Islam.

Berdasarkan hasil penelitian dan sumber yang ada, dapat disimpulkan bahwa layanan keuangan syariah merupakan sistem manajemen keuangan yang menggunakan prinsip dan dasar hukum Islam sebagai pedoman. Faktor sosial seperti kelompok sosial, keluarga, peran, dan status sosial mempengaruhi keputusan masyarakat dalam menggunakan layanan keuangan syariah. Selain itu, faktor budaya juga mempengaruhi keputusan masyarakat dalam menggunakan layanan keuangan syariah. Untuk menggunakan layanan keuangan syariah, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah seperti mempelajari tentang keuangan syariah, mencari lembaga keuangan syariah, memilih produk keuangan syariah, mengelola keuangan dengan prinsip syariah, dan menggunakan layanan keuangan syariah. Dalam layanan keuangan syariah, lembaga keuangan syariah (LKS) adalah lembaga keuangan yang mengeluarkan produk keuangan syariah dan yang mendapat izin operasional sebagai Lembaga Keuangan Syariah. Oleh karena itu, layanan keuangan syariah merupakan alternatif yang dapat dipertimbangkan oleh masyarakat dalam mengelola keuangan mereka.

Ditulis Oleh : Seftiyani mahasiswi Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI Depok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.