Apa Saja Faktor Eksternal & Faktor Internal Dalam Pembiayaan Bermasalah?

2 min read

Izzul Haqqir Rahman, STEI SEBI

izzulhaqqirrahman123@gmail.com

Manajemen risiko adalah disiplin ilmu yang mengkaji bagaimana organisasi dapat menerapkan berbagai ukuran untuk mengidentifikasi dan mengatasi permasalahan melalui pendekatan manajerial yang komprehensif dan sistematis. Manajemen risiko memiliki hubungan erat dengan berbagai fungsi perusahaan, seperti fungsi keuangan, akuntansi, pemasaran, produksi, personalia, serta teknik dan pemeliharaan. Setiap fungsi tersebut mengandung potensi risiko dalam pengelolaan perusahaan.

Dalam konteks perbankan syariah, pembiayaan berbasis prinsip syariah berperan sebagai sumber aset yang penting, yang diberikan kepada nasabah untuk mendukung kegiatan usaha maupun kebutuhan konsumtif. Dengan meningkatnya jumlah masyarakat yang mengajukan pembiayaan, penerapan manajemen risiko menjadi semakin krusial untuk mengantisipasi berbagai risiko yang mungkin timbul dari pembiayaan tersebut. Oleh karena itu, penerapan manajemen risiko yang efektif sangat diperlukan untuk mengendalikan risiko di masa mendatang.

Penelitian menunjukkan bahwa penyebab utama pembiayaan bermasalah di bank dapat dibagi menjadi faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi aspek seperti perilaku, keterampilan, dan pengetahuan. Faktor eksternal mencakup karakteristik nasabah, pola konsumsi, kebiasaan hidup, serta prioritas kebutuhan. Kenaikan atau penurunan tingkat pembiayaan bermasalah dapat dikurangi melalui penerapan manajemen risiko yang tepat.

Penerapan manajemen risiko dilakukan sejak tahap awal pengajuan pembiayaan hingga pelunasan. Sistem manajemen risiko yang diterapkan telah terbukti efektif dalam meminimalkan risiko pembiayaan bermasalah, seperti yang ditunjukkan oleh penurunan tingkat Non Performing Financing (NPF). NPF atau pembiayaan bermasalah mengacu pada situasi di mana nasabah gagal memenuhi sebagian atau seluruh kewajiban yang tercantum dalam perjanjian pinjaman dengan bank. NPF dikategorikan berdasarkan tingkat ketidaklancaran pelunasan, yaitu kurang lancar (tingkatan III), dipertanyakan (tingkatan IV), dan mandek (tingkatan V).

Berdasarkan hasil penelitian, pembiayaan bermasalah disebabkan oleh faktor internal yang berasal dari pihak bank serta faktor eksternal yang berasal dari nasabah atau kondisi luar bank. Faktor-faktor penyebab pembiayaan bermasalah pada bank syariah meliputi kedua kategori tersebut.

1. Faktor Internal

  • Kesalahan karyawan (Human Error) dalam melakukan analisis pembiayaan

Sebelum memberikan pembiayaan kepada anggota yang mengajukan permohonan, pihak bank akan melakukan analisis kelayakan terhadap setiap permohonan pembiayaan untuk menentukan apakah anggota tersebut memenuhi syarat untuk memperoleh pembiayaan. Tujuan dari analisis ini adalah untuk mengurangi risiko terjadinya pembiayaan bermasalah. Jika analisis pembiayaan tidak dilakukan secara menyeluruh, maka akan muncul potensi risiko terkait pembiayaan bermasalah. Kesalahan dalam proses analisis, seperti adanya tekanan untuk mencapai target yang tinggi, dapat menyebabkan karyawan kurang selektif dalam memberikan pembiayaan kepada nasabah yang tidak memenuhi kriteria. Selain itu, kekurangan dalam aplikasi atau sistem pendukung yang digunakan untuk memeriksa riwayat kredit atau pembiayaan nasabah juga dapat menghambat kemampuan karyawan dalam melakukan seleksi yang tepat terhadap calon nasabah.

  • Kecurangan (Fraud) yang dilakukan oleh karyawan BANK itu sendiri

Karyawan BANK dengan anggota melakukan kerjasama, sehingga terjadilah rekayasa proses pembiayaan. Apabila karyawan dan anggota sudah bekerjasama maka dapat memanipulasi data dan memanipulasi proses.

2. Faktor Eksternal

  • Penurunan pendapatan usaha nasabah

Karyawan bank yang menjalin kerjasama dengan anggota dapat menyebabkan terjadinya rekayasa dalam proses pembiayaan. Kerjasama semacam ini memungkinkan adanya manipulasi data dan proses pembiayaan oleh kedua belah pihak..

  •  Karakter nasabah yang buruk

Karakter nasabah yang buruk juga dapat mempengaruhi munculnya pembiayaan bermasalah. Penting untuk menilai karakter nasabah karena karakter setiap nasabah  berbeda- beda.

  •  Bencana alam

Salah satu faktor eksternal yang menyebabkan pembiayaan bermasalah yaitu disebabkan oleh bencana alam seperti tanah longsor, gempa bumi, banjir dan lain-lain.

  • Nasabah yang tidak mampu membayar karena usaha bangkrut

Nasabah yang mengambil pembiayaan tidak dapat membayar kewajibannya karena tidak memiliki penghasilan karena usaha yang dirintisnya bangkrut.

  •  Kondisi ekonomi anggota yang tidak menentu

Kondisi perekonomian saat ini memberikan dampak signifikan terhadap usaha nasabah, terutama jika usaha tersebut bersifat musiman, yang dapat mempengaruhi tingkat pendapatan nasabah dan menyulitkan mereka dalam memenuhi kewajiban finansial. Selain itu, kondisi kesehatan nasabah juga berpengaruh terhadap pendapatan yang diperoleh. Jika nasabah mengalami sakit dan tidak dapat bekerja, atau jika tidak ada pengganti yang dapat mencari nafkah, maka pendapatan nasabah akan menurun dan keterlambatan pembayaran dapat terjadi.

Berdasarkan faktor-faktor tersebut, dapat disimpulkan bahwa penyebab pembiayaan bermasalah tidak hanya dipengaruhi oleh faktor internal, tetapi juga oleh faktor eksternal. Oleh karena itu, pihak KSPPS atau BMT perlu mempertimbangkan baik faktor internal maupun eksternal untuk mengurangi kemungkinan terjadinya pembiayaan bermasalah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.