Efisiensi Industri Takaful Umum di Malaysia – Keberadaan asuransi syariah saat ini telah menjadi komponen yang sangat penting dalam menopang pembangunan keuangan Islam global. Selain peran utamanya sebagai penyedia layanan lindung nilai risiko, asuransi syariah juga berfungsi untuk menghasilkan likuiditas, mendeteksi kerugian keuangan, dan memfasilitasi investasi jangka panjang dalam perekonomian Islam.
Asuransi syariah menjadi sarana saling tolong-menolong (ta’awuni) dan saling melindungi (Takaful) di antara para peserta melalui pembentukan kumpulan dana (dana tabarru’) yang dikelola sesuai prinsip syariah untuk menghadapi risiko tertentu.
Pada tahun 2015 Malaysia adalah pasar Takaful terbesar di kawasan Asia Tenggara, dengan pangsa pasar 62% dan diikuti oleh Indonesia sebesar 33%. Pesatnya perkembangan asuransi jiwa syariah di negara-negara mayoritas Muslim Asia Tenggara khususnya Malaysia dan Indonesia didorong oleh adanya peningkatan pendapatan dari populasi Muslim kelas menengah ke bawah di wilayah tersebut serta tingkat kesadaran konsumen yang lebih tinggi tentang asuransi syariah.
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa ukuran perusahaan, struktur kepemilikan, model bisnis dan sumber daya manusia merupakan faktor penting yang mempengaruhi kinerja perusahaan.
Dalam penelitian ini ada total tiga faktor spesifik perusahaan yang akan diperiksa, yaitu omset Takaful umum, ukuran pendapatan umum dan total pendapatan yang dihasilkan oleh industri Takaful umum.
Dalam sebuah studi yang ditulis oleh Hui Shan Lee, Fan Fah Cheng, Annuar Md Nassir, Nazrul Hisyam Ab Razak dan Wai Mun Har, mereka menyelidiki efisiensi biaya perusahaan asuransi non-jiwa Takaful di sepuluh negara Islam pada tahun 2004 hingga 2006 dan menemukan bahwa ukuran dewan (jumlah personel dewan direksi dan komisaris dalam suatu perusahaan), spesialisasi produk dan ukuran perusahaan (besarnya perusahaan) memiliki dampak positif pada efisiensi biaya.
Menurut studi lain menyebutkan bahwa di negara-negara Dewan Kerjasama Teluk (GCC) mereka lebih berfokus pada efisiensi teknis berbeda dengan di negara-negara lainnya. yang berfokus pada efisiensi biaya. Dalam studi tersebut menemukan bahwa industri Takaful di GCC cukup efisien dan menunjukkan bahwa peningkatan efisiensi teknis diperlukan.
Studi yang dilakukan oleh Hui Shan Lee dan kawan-kawan, mereka memeriksa total 8 operator Takaful umum di Malaysia selama periode 2011 hingga 2015. Dengan mengumpulkan data tingkat perusahaan dari laporan tahunan operator Takaful untuk menguji faktor-faktor yang mempengaruhi efisiensi asuransi Takaful di Malaysia. Dalam penelitian ini menggunakan analisis data envelopment non-parametrik frontier (DEA).
Dari hasil analisis yang dilakukan Hui Shan Lee dan kawan-kawan, hasil untuk Operator Takaful Umum menunjukkan CE rata-rata 75,2%, menunjukkan bahwa ada ruang untuk peningkatan efisiensi biaya.
Pada koefisien TURNOVER menunjukkan hasil yang signifikan pada 5%, yang artinya semakin banyak kontribusi dana Takaful yang dihasilkan dari total aset akan semakin meningkatkan efisiensi biaya.
Sedangkan pada variabel corporate governance, antara NO BOARD, RATIO MUSLIM dan RATIONE, hanya RATIO MUSLIM yang memberikan pengaruh signifikan terhadap efisiensi biaya. RATIO MUSIM menunjukkan tingkat signifikan positif pada 5% terhadap efisiensi biaya, menunjukkan bahwa akan lebih terampil dalam mengelola operator Takaful jika dilakukan oleh direksi muslim. Ini karena mereka terlatih dengan baik tentang pengetahuan informasi terkait Takaful.
Dari hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa karena ukuran perusahaan memiliki dampak positif terhadap efisiensi biaya, operator Takaful umum di Malaysia seharusnya dapat mempertimbangkan untuk memperluas cabang mereka untuk mencapai skala ekonomi global. Dan alangkah baiknya jika operator Takaful di Malaysia menggunakan dewan direksi yang beragama muslim, karena dengan menggunakan dewan direksi yang beragama muslim akan sangat berpengaruh pada efisiensi biaya yang akan dikeluarkan oleh perusahaan. Karena dewan direksi yang beragama muslim mereka akan lebih mampu dalam mengelola produk Takaful yang lebih rumit dibandingkan dengan dewan direksi yang beragama non muslim.
Penulis : Habibah Qurrota A’iny (STEI SEBI)