Dua Hal yang Berbeda Antara Menimbun dan Monopoli dalam Perdagangan

2 min read

Menimbun merupakan tindakan menyimpan harta, manfaat atau jasa dan enggan menjual dan memberikannya kepada orang lain, sehingga mengakibatkan melonjaknya harga pasar secara drastis karena disebabkan persediaan terbatas atau stok barang hilang sama sekali dari pasar.

Seringkali, pedagang yang terdesak akan kebutuhan namun tidak memiliki banyak uang pada akhirnya mereka memutuskan untuk berlaku curang.

Seperti pada contohnya menimbun sembako atau sembilan bahan pokok ketika akan bulan ramadhan dan idul fitri. Perilaku seperti ini, menyebabkan pihak lain menjadi dirugikan.

Menimbun atau di dalam islam biasa disebut ikhtikar yaitu penjual atau produsen mengurang supply agar harga produk yang dijualnya naik. Menimbun biasanya dilakukan dengan membuat enttri baries, yakni menghambat penjual atau produsen lain masuk ke pasar, agar ia menjadi pemain tunggal di pasar (monopoli).

Dalam islam perbuatan seperti ini diharamkan, karena ingin mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya, penjual membeli produk dari pasar, sehingga harga melonjak naik, kemudian dijualnya dengan harga tinggi. Ini adalah praktik yang tidak sehat dan merugikan konsumen dan produsen.

Praktik ini bertentangan dengan transaksi bisnis yang harus mengikuti kaidah supply dan demand (permintaan dan penawaran).

Selain itu, dengan menimbun hal seperti ini menyebabkan harga barang menjadi mahal, karena jumla barang ditarik dari pasar dan hanya dikuasai oleh pelaku monopoli. Dengan begitu, juga mengurangi produksi, dan pada saat yang sama mengurangi produktivitas pekerja karena para pelaku monopoli juga tidak akan memerhatikan kualitas produk dan menutup pintu persaingan sehat di pasar. Oleh karena itu, praktik monopoli ini berakibat terhadap masyarakat umum.

Dalam prespektif ekonomi, menyimpan stock barang untuk keperluan persediaan tidak dilarang dalam islam. Jadi monopoli sah-sah saja. Namun, yang dilarang adalah ikhtikar, mengambil keuntungan diatas keuntungan normal dengan cara menjual lebih sedikit barang untik harga yang lebih tinggi.

Berbeda dengan monopoli, karena hanya ada satu produsen, maka demand yang dihadapinya adalah market demand (permintaan pasar). Itu sebabnya dalam pasar monopoli, si produsen dapat bertindak sebagai price maker (penentu harga), sedangkan dalam pasar bersaing sempurna si produsen hanya dapat bertindak sebagai price taker (mengikuti harga pasar).

Monopoli adalah  situasi di mana hanya ada satu penjual yang menguasai seluruh pasar, penjual tersebut memiliki kekuasaan penuh untuk menetapkan harga dan tidak ada produk serupa yang hampir sama. Di pasar monopoli tersebut, tidak ada produk lain yang serupa dan tidak ada saingan atau pesaing.

Menurut buku Pengantar Ekonomi Mikro (2020), ada lima karakteristik yang dapat menggambarkan pasar monopoli:

1. Konsumen tidak memiliki alternatif lain untuk membeli produk yang dihasilkan di tempat lain. Dalam kata lain, konsumen terpaksa harus membeli produk tersebut dari satu-satunya perusahaan yang menyediakan produk tersebut.

2. Produk yang dijual tidak dapat digantikan oleh produk serupa atau sejenis.

3. Perusahaan lain kesulitan untuk masuk dan bersaing dalam industri tersebut, sehingga menciptakan kesan bahwa perusahaan monopoli adalah satu-satunya pemain di pasar tersebut.

4. Perusahaan monopoli memiliki kontrol penuh atas penetapan harga produknya karena tidak ada persaingan yang memengaruhi harga.

5. Promosi produk jarang dilakukan karena konsumen secara otomatis akan membeli dari perusahaan tersebut. Iklan biasanya digunakan lebih untuk menjaga hubungan dengan konsumen daripada untuk tujuan promosi.

Terdapat beberapa faktor yang dapat menyebabkan terbentuknya perusahaan monopoli di suatu pasar. Beberapa di antaranya yang sering terjadi adalah:

1. Kebijakan pemerintah yang memberikan hak eksklusif kepada suatu perusahaan untuk menghasilkan dan menjual produk tertentu.

2. Penguasaan sumber daya atau bahan mentah yang tidak dapat diakses oleh pesaing lain.

3. Memiliki modal yang sangat besar, yang seringkali hasil dari penggabungan beberapa perusahaan menjadi satu entitas besar.

Berikut adalah beberapa  dampak positif dan negatif dari eksistensi pasar monopoli:

Positifnya, pasar monopoli bisa mengurangi pemborosan, terutama dalam penggunaan sumber daya yang langka atau memiliki dampak lingkungan negatif yang besar jika diproduksi secara besar-besaran. Hal ini dikarenakan perusahaan monopoli dapat mengendalikan produksi secara efisien.

Namun, perusahaan monopoli memiliki kekuasaan besar dalam menentukan harga, kuantitas, dan kualitas produk mereka. Mereka dapat mengeksploitasi konsumen dengan menaikkan harga secara semena-mena. Selain itu, mereka mungkin kurang termotivasi untuk melakukan inovasi atau perbaikan produk karena merasa aman dari persaingan. Akhirnya, konsumen menjadi pihak yang paling terdampak oleh situasi ini.

(Shafa Nabiilah Nuur Rahmah, Mahasiswi STEI SEBI)

Artikel Opini Adaptasi atau Gagal: Pentingnya…

Di tengah laju inovasi dan disrupsi yang tak terhindarkan, industri modern menghadapi perubahan yang bergerak lebih cepat dari sebelumnya. Perusahaan yang gagal menyesuaikan diri...
Aulia
1 min read

ARTIKEL OPINIMANAJEMEN RISIKO PEMBIAYAAN ISTISNA

Manajemen Risiko Pembiayaan Istisna: Tantangan dan Solusi dalam Praktik Perbankan SyariahPembiayaan istisna dalam perbankan syariah adalah sebuah mekanisme yang memiliki potensi untuk mendukung pembangunan...
Aulia
4 min read

Standar Internasional Manajemen Risiko ISO 310002018

Hai teman- teman manajemen! Sudah tahu belum kalau ada’ resep rahasia’ untuk mengelola risiko? Namanya ISO 310002018. Standar internasional ini kayak’ panduan lengkap’ untuk...
Sonia Nadila Putri
1 min read

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Seedbacklink