Cara Terbaru Berkunjung ke Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Saat Pandemi – Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) terletak di Jl. Medan Merdeka Selatan, No. 11, letaknya persis di seberang Monumen Nasional (Monas). Bagi pengunjung yang hendak ke Perpusnas di masa pandemi sekarang ini diwajibkan untuk menaati peraturan dan protokol kesehatan.
Hal ini ditujukan agar pengunjung dapat saling menjaga keselamatan dan menekan angka penyebaran pandemi covid-19 bahkan varian omicron yang sekarang ini kasusnya semakin hari semakin melonjak tinggi.
Sebagian besar pengunjung yang datang ke Perpusnas menjadikan tempat ini sebagai tempat untuk mendapatkan akses membaca buku dengan koleksi buku yang lengkap. Tercatat ada 2 juta lebih buku dan dokumen lawas, seperti naskah kuno, surat kabar, dan buku langka. Dengan buku sebanyak itu, dapat anda bayangkan akan banyak ilmu pengetahuan yang diperoleh.
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
Ada beberapa aturan yang harus ditaati pemustaka saat hendak berkunjung ke Perpusnas di masa pandemi sekarang ini, apa saja aturan terbaru tersebut? Simak aturannya untuk kalian yang hendak berkunjung ke Perpusnas.
- Pemustaka sudah melakukan vaksinasi covid-19
Bagi para pemustaka yang akan berkunjung ke Perpusnas pastikan sudah melakukan vaksinasi covid-19. Pemustaka yang belum melakukan vaksinasi covid-19 tidak diperbolehkan masuk. Bagi yang sudah melakukan vaksinasi tetap harus melakukan scan QR (Quicky Response) code melalui aplikasi PeduliLindungi. - Pemustaka wajib scan QR code melalui aplikasi PeduliLindungi
Sebelum masuk ke gedung Perpusnas kalian akan diminta melakukan scan QR code dari aplikasi PeduliLindungi. Pindai QR code ini dilakukan dua kali, saat masuk dan keluar gedung Perpusnas. QR code ini berfungsi untuk mengetahui status pemustaka sebelum memasuki gedung Perpusnas. Status itu menandakan warna di mana status kesehatan pemustaka dapat terdeteksi secara otomatis. - Tetap mematuhi protokol kesehatan
Pemustaka dihimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M: Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Membatasi mobilitas dan interaksi saat sedang berada di area Perpusnas.
Selain itu, selama berada di dalam gedung layanan, pemustaka WAJIB memperhatikan hal-hal berikut:
- Menerapkan etika batuk dan bersin yang benar, serta tidak meludah sembarangan;
- Selalu menjaga jarak minimal 1 meter dan dilarang berkerumun;
- Wajib mengikuti rambu-rambu yang saat menggunakan lift. Kapasitas lift maksimal 5 orang;
- Dilarang menggunakan tangga darurat untuk akses keluar-masuk layanan, kecuali dalam keadaan darurat;
- Menggunakan sarung tangan yang diberikan pustakawan sebelum memanfaatkan koleksi;
- Mengembalikan koleksi yang sudah digunakan ke tempat yang telah ditentukan;
- Bersedia menerima teguran dari petugas jika tidak mematuhi protokol kesehatan.
Itulah aturan yang harus kalian ikuti untuk dapat berkunjung ke Perpustakaan Nasional. Pelayanan di lantai 21 dan 22 paling banyak dikunjungi pemustaka. Kedua lantai itu terdiri dari ruang baca koleksi. Pelayanan peminjaman buku dibuka hingga pukul 16.00 WIB. Kantin di lantai 4 dan musola di lantai 6 juga kembali beroperasi seperti biasanya lagi.
Ditulis Oleh : Hesti Ismawarsih (Mahasiswi STEI SEBI)