Auditor merupakan faktor penting dalam memastikan akuntabilitas suatu perusahaan, hal ini mendorong audit syariah agar lebih memungkinkan praktisi dan pengguna untuk menggunakan pengetahuan yang diperoleh dari audit konvensional dan perspektif Islam. Dalam audit atas entitas syariah, selain pengungkapan kewajaran dalam penyajian laporan keuangan, juga diungkapkan unsur kepatuhan syariah.
Dalam hal ini, audit internal berbasis Syariah adalah fungsi penting untuk memastikan kepatuhan Syariah di lembaga keuangan Islam, dan dalam mendorong akuntabilitas dan transparansi sistem keuangan. Fungsi auditor internal adalah untuk membantu lembaga keuangan Islam dalam memastikan sistem pengendalian internal yang tepat dan operasi bisnis dilakukan secara efisien, efektif, dan ekonomis. Sistem audit internal yang efektif dianggap sebagai pilar yang kuat dari bisnis keuangan Islam karena membantu mengendalikan dan meminimalkan risiko keuangan dan berfungsi sebagai pengontrol internal kegiatan keuangan.
Salah satu hal yang memengaruhi efektivitas yaitu kualitas audit internal dan dukungan manajemen yang baik, kualitas audit internal dinilai dari pengalaman audit, pencapaian pendidikan yang relevan, dan gelar profesional terkait audit akan meningkatkan efisiensi dan kemanjuran auditor internal Syariah. Begitu juga dengan manajemen yang baik dengan cara mempekerjakan staf yang terlatih dan berpengalaman, menyediakan sumber daya yang memadai, meningkatkan hubungan dengan auditor eksternal, dan memiliki departemen audit internal yang independen. Audit internal telah menjadi mekanisme kontrol yang sangat diperlukan dalam lembaga keuangan Islam. Namun sangat sedikit studi akademis telah dilakukan pada efektivitas audit internal.
Dalam penelitian KM AnwaruL Islam dan Abu Bashar Bhuiyan tentang Penentu Efektivitas Audit Internal Syariah: Bukti dari Bank Umum Syariah di Bangladesh, menjelaskan faktor-faktor apa yang mungkin mempengaruhi efektivitas sistem audit internal berbasis Syariah dan menemukan bahwa otonomi kerja auditor, tingkat kompetensi, dan kinerja keseluruhan berdampak signifikan terhadap efektivitas sistem audit internal berbasis Syariah.
Sangat diyakini bahwa hasil studi akan cukup menambah nilai dalam memahami efektivitas audit internal bank syariah berbasis syariah. Karena efektivitas sistem audit internal berbasis Syariah sangat penting bagi lembaga keuangan Islam, penelitian ini juga menawarkan beberapa implikasi yang relevan bagi anggota komite manajemen lembaga keuangan Islam seperti bank syariah.
Untuk memiliki sistem audit yang efektif di lembaga keuangan berbasis syariah, auditor syariah perlu diberdayakan sepenuhnya agar dapat melakukan audit secara independen, tanpa mengalami gangguan internal atau eksternal. Anggota dewan syariah juga harus didorong untuk menawarkan kebebasan dan wewenang penuh kepada auditor internal untuk mempercepat pekerjaan audit mereka. Karena kompetensi dan kinerja auditor akan mempengaruhi efektivitas sistem audit internal berbasis syariah, komite manajerial bank syariah harus terus memberikan pelatihan dan lokakarya yang diperlukan dan relevan untuk meningkatkan tingkat kompetensi dan kinerja auditor syariah.
Diharapkan penelitian di masa depan dapat mempertimbangkan faktor penentu lain dari efektivitas sistem audit internal berbasis syariah seperti pengetahuan teknis auditor, masa kerja auditor, kolaborasi antar departemen, dan dukungan dari manajemen puncak dan pemegang saham lembaga-lembaga.
Dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pengaruh yang sangat penting dari efektivitas audit internal syariah yaitu kualitas auditor dan manajemen yang baik dan juga didukung oleh organisasi internal audit dalam struktur GCG dan juga proses audit yang di awasi oleh DPS baik itu internal maupun eksternal.
Penulis: Ahmad Dzikri Maulaya
Mahasiswa STEI SEBI