Dalam manajemen Tata Kelola Lembaga zakat yang ada di negara Malaysia, merupakan yang terbaik bahkan dalam beberapa tahun sebelumnya menjadi yang terbaik dan beberapa negara seperti Arab Saudi dan Indonesia mengikuti dan merujuk di negara Malaysia itu dikarenakan Malaysia memiliki manajemen risiko yang baik sesuai dengan standar internasional yaitu kode internasional yakni : ISO 31000. Kode ini digunakan juga diberbagai perusahaan yang ada di malaysia, sedangkan negara islam lainnya bisa merujuk ke MCCG 2017, dimana management risiko didelegasikan kepada kepala audit internal perusahaan itu sendiri.
Hal ini berkaitan dengan peran audit internal sebagai pengawas terhadap potensi resiko terjadinya kecurangan, serta bertanggung jawab untuk membantu manajemen serta mempu menjadi pendukung dalam mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas sehingga dapat terwujud tata Kelola yang baik karena tugas kepala audit internal mengelola reksiko dengan cara mengelola, mengedentifikasi dan memitigasi risiko.
Disamping Malaysia merupakan negara yang mayoritas masyarakatnya islam, Malaysia juga mempunyai Lembaga Kedah Zakat (LZNK) yang bertugas untuk administrasi dan pengelolaan zakat berada di bawah yurisdiksi negara bagian sebagaimana diatur dalam Konstitusi Federal. Majelis Agama Islam Negara adalah suatu badan atau lembaga yang dipercaya untuk menyelenggarakan dan mengelola dana zakat di setiap negara bagian kecuali negara bagian Kedah dimana administrasi dan pengelolaannya. ”Oleh karena itu, sebagai lembaga yang menyelenggarakan dan mengelola zakat dalam jumlah besar memerlukan tata kelola yang baik” kerangka dan struktur atau dengan kata lain tata Kelola (Siti Zaleha, Amaludin & Zaid, 2016).
Tata kelola mengacu ke kerangka kerja yang mencakup struktur administrasi, jalur pelaporan, dan pengendalian internal yang dipraktikkan oleh suatu institusi (Ishak & Mohamad Nor, 2017). Audit internal merupakan bagian integral dari tata kelola yang berperan dalam meninjau dan menyeimbangkan urusan lembaga termasuk operasi.
Berdasarkan penelitian Suhaimi Ishak, Mohammad Naikmi, dkk dengan judul The Role of Internal Audit in Governance of Zakat in Malaysia pemahaman dan penelitian yang dilakukan peneliti, audit internal majelis agama Islam dan lembaga zakat memegang peran dan tanggung jawab yang sangat penting. Departemen ini akan meninjau dan menyeimbangkan semua hal-hal yang berkaitan dengan organisasi termasuk manajemen risiko. Pemerintahan telah menjadi yang utama tanggung jawab untuk audit internal. Audit internal juga berfungsi sebagai koordinator antar agama Islam negara dewan dan Departemen Audit Nasional.
Aspek keuangan dan investasi juga ditinjau oleh internal audit untuk memastikan mereka dalam kondisi yang baik. Dalam menjadikan dewan negara Islam dan lembaga zakat yang terbaik dalam hal tata kelola, para peneliti menemukan bahwa MCCG yang dikeluarkan oleh SC bisa menjadi praktik yang baik selama itu tidak bertentangan dengan hukum Islam dan hukum perdata. MCCG adalah kode tata kelola yang mendefinisikan fungsi dan peran pemerintahan dalam sebuah perusahaan atau organisasi. Peran audit internal dan manajemen risiko juga dirinci dalam kode.
Dari penelitian tersebut sudah jelas bagaimana peran audit internal terhadap tata Kelola Lembaga zakat sehingga Malaysia menjadi negara yang mempunyai tata Kelola Lembaga zakat yang baik.
Penulis: Ahmad Khoirudin
Mahasiswa STEI SEBI