Apa Itu Riba dalam Islam, dan Mengapa Dilarang?

2 min read

Muhamad Lutfi Fuadi mahasiswa stei SEBI

Apa itu Riba?

 Riba adalah kata dalam bahasa Arab yang berarti “meningkatkan” atau “melebihi” dan biasanya digunakan untuk merujuk pada pertukaran yang tidak setara atau biaya dan biaya untuk peminjaman. Bunga dianggap riba, atau keuntungan yang tidak adil dan eksploitatif, dan praktik semacam itu dilarang menurut hukum Islam.

Memahami Riba Riba adalah sebuah konsep dalam perbankan Islam yang mengacu pada bunga yang dikenakan. Hal ini juga disebut sebagai riba, atau pembebanan suku bunga yang terlalu tinggi. Ada juga bentuk riba lain, menurut sebagian besar ahli hukum Islam, yang mengacu pada pertukaran barang secara simultan dengan jumlah atau kualitas yang tidak sama. Namun di sini, kami akan merujuk pada praktik mengenakan bunga.

Riba dilarang berdasarkan hukum Syariah karena beberapa alasan. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan kesetaraan dalam pertukaran. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa masyarakat dapat melindungi kekayaan mereka dengan menjadikan pertukaran yang tidak adil dan tidak setara menjadi ilegal.

Islam bertujuan untuk mempromosikan amal dan membantu orang lain melalui kebaikan. Untuk menghilangkan sentimen egoisme dan egoisme, yang dapat menimbulkan antipati sosial, ketidakpercayaan, dan kebencian. Dengan menjadikan riba ilegal, hukum Syariah menciptakan peluang dan konteks di mana masyarakat didorong untuk bertindak beramal—meminjamkan uang tanpa bunga.

Riba vs Murabahah Murabahah, juga disebut sebagai pembiayaan biaya-plus, adalah struktur pembiayaan Islam di mana penjual dan pembeli menyetujui biaya dan markup suatu aset. Markup terjadi pada tempat yang menarik.

Dengan demikian, Murabahah bukanlah pinjaman berbunga (qardh ribawi) namun merupakan bentuk penjualan kredit yang dapat diterima berdasarkan hukum Islam. Seperti halnya perjanjian sewa-untuk-memiliki, pembeli tidak menjadi pemilik sebenarnya sampai pinjaman dilunasi seluruhnya.

Alasan Riba Riba dilarang berdasarkan hukum Syariah (hukum agama Islam) karena dianggap eksploitatif. Meskipun umat Islam sepakat bahwa riba dilarang, terdapat banyak perdebatan mengenai apa yang dimaksud dengan riba, apakah riba bertentangan dengan hukum Syariah, atau hanya dilarang, dan apakah riba harus dihukum oleh manusia atau oleh Allah atau tidak. Tergantung pada penafsirannya, riba mungkin hanya mengacu pada bunga yang berlebihan; namun, bagi orang lain, seluruh konsep bunga adalah riba dan karenanya melanggar hukum. Sebagai contoh, walaupun ada interpretasi yang luas mengenai titik di mana bunga menjadi eksploitatif, beberapa sarjana modern percaya bahwa bunga harus dibiarkan setinggi nilai inflasi untuk memberikan kompensasi kepada pemberi pinjaman atas nilai waktu dari uang mereka, tanpa menimbulkan dampak yang berlebihan. laba. Namun demikian, riba sebagian besar dijadikan hukum dan menjadi dasar industri perbankan Islam.

 Dunia Muslim telah berjuang dengan riba selama beberapa waktu, baik secara agama, moral, dan hukum, dan pada akhirnya tekanan ekonomi memungkinkan pelonggaran peraturan agama dan hukum, setidaknya untuk jangka waktu tertentu. Dalam bukunya, “Jihad: The Trail of Political Islam,” Gilles Kepel menulis bahwa “karena perekonomian modern berfungsi berdasarkan suku bunga dan asuransi sebagai prasyarat untuk investasi produktif, banyak ahli hukum Islam memutar otak untuk mencari cara untuk menggunakan hal tersebut. tanpa terlihat melanggar peraturan yang ditetapkan dalam Al-Quran,” seraya menambahkan bahwa “masalahnya semakin besar seiring dengan semakin banyaknya negara-negara Muslim yang memasuki perekonomian dunia pada tahun 1960an.” Pelonggaran kebijakan ekonomi ini berlangsung hingga tahun 1970-an ketika “larangan total terhadap pinjaman berbunga diaktifkan kembali”.

Apa Arti Riba?

Ada banyak penafsiran berbeda mengenai apa sebenarnya arti Riba. Ini adalah kata Arab yang dalam bahasa Inggris secara kasar diterjemahkan menjadi “melebihi” atau “meningkat” dan sering dikaitkan dengan bunga dan riba, yang merupakan pembebanan suku bunga yang terlalu tinggi.

Mengapa Riba Diharamkan?

Dalam Alquran, menerima atau membayar bunga dianggap dosa besar karena mendorong kesenjangan. Bunga dikatakan meningkatkan kesenjangan antara si kaya dan miskin di masyarakat dan siapa pun yang menerimanya diharapkan untuk menyumbangkan uang itu untuk tujuan amal.

Apa Jenis-Jenis Riba?

Cendekiawan Muslim merujuk pada dua bentuk Riba: Riba dalam akad pinjaman (Riba al-Nasiyah) Riba dalam akad jual atau tukar (Riba al-Fadl)

Perlu digaris bawahi Riba adalah komponen inti keuangan Islam, panduan pengelolaan uang yang tetap sesuai dengan prinsip moral Islam. Al-Quran dengan cukup jelas menyatakan bahwa bunga adalah praktik eksploitatif dan doktrin ini dihormati oleh sekitar seperempat populasi global serta masyarakat non-Muslim lainnya yang menentang konsep memungut biaya untuk meminjam uang.

Zakat sebagai Sistem Keberlanjutan dalam Ekonomi…

Zakat, sebagai salah satu pilar Islam, memiliki potensi besar dalam menciptakan sistem ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif. Secara historis, zakat bertujuan untuk mendistribusikan kekayaan...
Aurelia
1 min read

Akuntansi Syariah: Prinsip, Penerapan, dan Tantangannya

Oleh Razanah Taufik (Mahasiswi STEISEBI) Akuntansi syariah adalah sistem akuntansi yang dirancang berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam. Prinsip ini meliputi pelarangan riba (bunga), gharar (ketidakpastian),...
Endah Nawal
2 min read

Pilihan antara Karier dan Keluarga: Perspektif…

Bagi banyak Muslimah, memilih antara karier dan keluarga bisa menjadi keputusan yang rumit dan penuh pertimbangan. Di satu sisi, ada keinginan untuk mencapai kesuksesan...
Aulia
1 min read

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.