Pengertian Tenaga Kerja : Menurut Para Ahli, Jenis dan Sifatnya

3 min read

Pengertian Tenaga Kerja

Pengertian Tenaga Kerja – Jenis-jenis, menurut para ahli dan Sifatnya-  Menurut Sedarmayanti Pegawai merupakan terjemahan dari kata performance yang artinya pekerjaan seorang pekerja atau pegawai. Suatu proses manajemen dimana hasil pekerjaan harus mempunyai bukti nyata yang juga dapat diukur.

Pengertian Tenaga Kerja

Pekerja adalah individu yang berada dalam rentang usia kerja dan dapat bekerja. Dalam UU No. 13 Tahun 2013 disebutkan bahwa Tenaga Kerja adalah semua orang yang telah atau masih dapat melakukan kegiatan pekerjaan, guna menghasilkan suatu produk atau jasa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Baca Juga: Pengertian Inflasi: Menurut Para Ahli, Jenis dan Penyebabnya

Secara global, ada dua kelompok orang di satu negara. Yakni tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Tenaga kerja mengacu pada individu yang telah memasuki usia mampu untuk bekerja. Di Indonesia, usia kerja berkisar antara 15 tahun hingga 64 tahun. Kalaupun ditelisik lebih jauh, masih banyak perbedaan pendapat tentang usia angkatan kerja. Dalam pembahasan kali ini, kita akan membahas tentang Tenaga Kerja. 

Definisi Tenaga Kerja

Tenaga kerja adalah orang atau penduduk yang telah memasuki usia kerja dan siap melakukan pekerjaan. Diantaranya ada yang bekerja, yang sedang mencari pekerjaan dan ada yang mengurus rumah tangga. Sehingga dapat disimpulkan bahwa angkatan kerja adalah orang-orang yang sudah cukup umur untuk dapat melakukan pekerjaan.

Definisi Angkatan Kerja

Angkatan Kerja, yaitu pekerja atau penduduk usia kerja yang sedang bekerja, mempunyai pekerjaan atau sedang tidak bekerja dan sedang mencari pekerjaan.

Jenis Tenaga Kerja Sesuai dengan kemampuannya

Berdasarkan ketrampilan atau kemampuannya, angkatan kerja masih terbagi menjadi tiga kelompok, yang pertama adalah tenaga terdidik dengan riwayat menempuh pendidikan tinggi seperti lulusan sarjana. Sedangkan contoh pekerjaan dari jenis tenaga kerja ini biasanya di bidang profesi seperti dokter, polisi, guru dan banyak lainnya. 

Yang kedua adalah tenaga kerja terlatih. Yang dimaksud adalah orang yang bekerja dengan menggunakan ketrampilan. Contoh pekerjaan termasuk supir, teknisi dan sebagainya. Dan Ketiga adalah tenaga kerja tidak berpendidikan. Jenis tenaga kerja ini terdiri dari orang-orang yang tidak berpendidikan dan juga tidak memiliki kemampuan khusus. Contoh pekerjaan jenis ini adalah buruh, pemulung, buruh bangunan dan lain sebagainya.

Menurut Sifatnya

Jika dilihat berdasarkan sifatnya, tenaga kerja terbagi menjadi dua kelompok. Yang pertama adalah kerja spiritual, yang bekerja menggunakan otaknya. Contoh sederhananya adalah manajer manajer dan pekerja kantor lainnya. Yang kedua adalah kerja fisik. Itu adalah tipe orang yang bekerja menggunakan kekuatannya. Contohnya adalah buruh dan banyak lagi.

Menurut Hubungannya Dengan Produk

Tenaga kerja menurut hubungannya dengan produk ini terbagi menjadi dua kelompok, yang pertama adalah tenaga kerja langsung. Dimana pekerja terlibat langsung dalam proses pembuatan produk. Contohnya adalah karyawan produksi barang. Yang kedua adalah tenaga kerja tidak langsung, yang terkait dengan suatu produk tetapi tidak terlibat dalam proses pembuatan. Ambil contoh seorang desainer grafis.

Jenis Tenaga Kerja Berdasarkan Penduduk

Tenaga kerja Merupakan jumlah total orang yang dianggap mampu bekerja dan mampu bekerja jika tidak ada tuntutan untuk bekerja. Berdasarkan UU Ketenagakerjaan, mereka dapat diklasifikasikan sebagai pekerja jika berusia antara 15 dan 64 tahun.

Bukan Tenaga Kerja

Bukan pekerja adalah mereka yang dianggap tidak mampu dan tidak mau bekerja, padahal ada tuntutan untuk bekerja. Berdasarkan UU Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003, mereka berada di luar usia penduduk yaitu berusia 15 tahun dan di atas 64 tahun. Kelompok ini termasuk orang tua, anak-anak dan pensiunan.

Apa itu Jenis Tenaga Kerja Berdasarkan Batasan Kerja?

Bukan Angkatan Kerja

Bukan angkatan kerja adalah mereka yang berusia 10 tahun ke atas yang aktivitasnya hanya bersekolah, mengurus rumah tangga dan lain-lain. Seperti anak sekolah dan pelajar, ibu rumah tangga, penyandang disabilitas, penggusuran sukarela

Jenis Tenaga Kerja Berdasarkan Kualitas

  1. Tenaga Kerja Terdidik: Seperti pengacara, dokter, guru, dan lain sebagainya.
  2. Tenaga Kerja Terlatih: Seperti apoteker, ahli bedah, mekanik, dan lain-lain lagi
  3. Tenaga Kerja Tidak Terdidik

Jenis Tenaga Kerja Berdasarkan Hubungan dengan Produk:

  • Tenaga Kerja Langsung

Tenaga kerja langsung merupakan tenaga kerja yang bekerja langsung bersentuhan atau berhubungan dengan barang ataupun jasa.

  • Tenaga Kerja Tidak Langsung

Dan tenaga kerja tidak langsung merupakan salah satu jenis dari tenaga kerja yang tidak langsung bersentuhan atau berhubungan dengan barang. Misalnya saja seperti bisnis pemilik, produser, sutradara film, analisis dan lain-lain.

Jenis Tenaga Kerja Berdasarkan Fungsi Pokoknya

  1. Tenaga Kerja Bagian Produksi
  2. Tenaga Kerja Bagian Pemasaran
  3. Tenaga Kerja Bagian Umum dan Administrasi
  4. Masalah Ketenagakerjaan
  5. Rendahnya Kualiats Tenaga Kerja

Dalam suatu negara kualitas tenaga kerja dapat ditentukan dengan cara melihat tingkat pendidikan negara tersebut. 

  1. Jumlah Angkatan Kerja Tidak Sebanding 
  2. Meningkatnya angka angkatan kerja yang tidak sebanding tidak sebanding dengan diimabangi dengan perluasan lapangan kerja yang akan membawa dampak bagi perekonomian.
  3. Persebaran Tenaga Kerja Yang Tidak Merata
  4. Pengangguran
  5. Hal ini mengakibatkan banyaknya tenaga kerja yang berhenti. 

Menurut jenis pekerjaannya

Dilihat dari jenis pekerjaannya, angkatan kerja dibagi menjadi tiga kelompok. Yang pertama adalah pekerja lapangan seperti acara spg, kedua adalah pekerja pabrik seperti pekerja produksi, dan yang ketiga adalah pekerja kantoran atau perusahaan seperti staf administrasi.

Peluang Kerja

Dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 2 ada tertulis, Setiap warga negara memiliki hak untuk bekerja dan hidup layak. Ayat ini dengan jelas menjelaskan bahwa semua orang yang menyandang status Warga Negara Indonesia (WNI) berhak mendapatkan pekerjaan dan juga penghasilan yang layak, guna mewujudkan kehidupan yang layak.

Hal ini pula yang menjadi dasar bagi pemerintah Indonesia untuk memberikan jaminan lapangan kerja kepada seluruh rakyatnya. Kesempatan kerja yang dimaksud adalah kondisi dimana peluang kerja tersedia bagi semua orang yang masuk kriteria dan berusia cukup untuk dikategorikan sebagai pekerja.

Ini menjadi sangat penting. Hal ini dikarenakan rendahnya kesempatan kerja dapat memicu peningkatan jumlah pengangguran di suatu negara. Dan untuk mengatasinya, biasanya pemerintah akan memberikan izin pendirian dan investasi bagi badan usaha asing. Sehingga dapat membantu mengurangi tingkat pengangguran.

Pengertian Karyawan

Pengertian karyawan menurut para ahli yang dimaksud dengan karyawan adalah seseorang yang bekerja di suatu lembaga atau perusahaan untuk melaksanakan tugas operasional. Dan mengharapkan imbalan dalam bentuk komisi (uang).

Sederhananya, definisi karyawan berarti seseorang yang bekerja untuk orang lain atau untuk perusahaan. Dengan tujuan tertentu dan dapatkan imbalan. Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan serta ilmu pengetahuan yang membacanya, terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Seedbacklink