Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% Menjadi 12% yang Mulai berlaku pada januari 2025 Memberikan Dampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia berikut akan di jelaskan Beberapa Pengaruh utama dari kebijakan PPN 12% ini.
- Konsumen
Kenaikan PPN akan Langsung Berdampak pada harga barang dan jasa sehingga konsumen, terutama Dari kalangan Menengah Ke bawah, akan merasakan Penurunan daya Beli. Mereka Cenderung Lebih Sensitif terhadap Kenaikan Harga yang Dapat Memicu Pengurangan konsumsi barang barang non esensial dan beralih ke kebutuhan pokok.
- Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM )
Pelaku UMKM dihadapkan pada dilema antara Menaikan harga jual produk atau menanggung Penurunan margin Keuntungan. Kenaikan biaya Oprasional akibat PPN dapat mengurangi daya saing mereka di pasar.
- Sektor Industri
Kenaikan PPN dapat meningkatkan biaya produksi bagi industri besar yang pada gilirannya dapat Mengurangi daya saing produk lokal di pasar Internasional. Sektor sektor seperti otomotif dan properti mungkin mengalami penurunan permintaan Karena kenaikan harga.
- Sektor Tertentu
Barang barang mewah dan sektor sektor seperti pariwisata dan ritel diperkirakan akan mengalami penurunan permintaan oleh konsumen.
Mengurangi pengeluaran untuk barang barang yang di anggap tidak esensial sebagai respons terhadap kenaikan harga.
Secara keseluruhan meskipun kenaikan PPN bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dan mendukung pembanguan jangka panjang, dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan sektor sektor tertentu perlu diperhatikan agar tidak memperburuk kondisi ekonomi domestik. Ketika pajak utama di naikan pasti harga barang barang yang memang ada sangkut pautnya dengan barang barang yang di naikan akan terdampak juga, seperti jika kita ingin membeli makanan cepat saji itu akan terdampak juga ingin belanja di supermarket itu akan terdampak.
Penulis : Hilmah Fachirah
Mahasiswa STEI SEBI