Di era yang terus berkembang seperti saat ini, membuat kita semakin kompetitif untuk bersaing di segala bidang. Persaingan global semakin meningkat dan diperlukan keahlian yang tepat. Profesionalisme melibatkan keterampilan khusus di tempat kerja yang memberikan kita keunggulan kompetitif. Profesi dan profesionalisme adalah dua hal yang berbeda. Profesi yaitu jenis pekerjaan yang memenuhi kriteria, sedangkan profesionalisme adalah suatu atribut individual yang penting tanpa melihat pekerjaan tersebut adalah suatu profesi atau tidak.
Setiap profesi mempunyai etika profesi masing-masing, tidak terkecuali seorang auditor. Etika profesi auditor diciptakan untuk mengatur proses kerja auditor dan menjaga profesionalisme auditor. Etika profesional ini juga diciptakan untuk memastikan bahwa data klien tetap terlindungi dan tidak terjadi kebocoran. etika profesi auditor diperlukan dalam pekerjaan seorang auditor karena auditor secara profesional memegang posisi sebagai orang yang dipercaya yang mungkin saja menghadapi konflik kepentingan dengan klien dan pihak lain.
Etika profesi auditor dimaksudkan sebagai pedoman mendasar bagi profesi auditor dalam melakukan pemeriksaan. Etika profesi auditor memberikan pedoman bagi auditor profesional untuk menjaga reputasinya dan menahan godaan, terutama ketika mengambil keputusan sulit. Karena peran auditor adalah untuk memberikan penilaian yang objektif dan tidak bias terhadap informasi keuangan, dan integritas dan kredibilitas mereka memainkan peran penting dalam menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan. Selain menjaga integritas dan kredibilitas proses audit, perilaku etis juga penting dalam membangun kepercayaan dan keyakinan dalam sistem pelaporan keuangan.
Seorang auditor bisa dikatakan profesional apabila telah memenuhi dan mematuhi standar-standar kode etik yang sudah ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), antara lain:
- Prinsip-prinsip yang ditetapkan oleh IAI yaitu standar ideal dari perilaku etis yang telah ditetapkan oleh IAI seperti dalam terminologi filososfi.
- Peraturan perilaku seperti standar minimum perilaku etis yang ditetapkan sebagai peraturan khusus yang merupakan suatu keharusan.
- Interpretasi peraturan perilaku tidak merupakan keharusan, tetapi para praktisi harus memahaminya.
- Ketetapan etika seperti seorang akuntan publik wajib untuk harus tetap memegang teguh prinsip kebebasan dalam menjalankan proses auditnya, walaupun auditor dibayar oleh kliennya.
Ditulis oleh : Ridha Nur Lathifah