Menyadari Pentingnya Audit Syariah di Indonesia

1 min read

Lembaga keuangan syariah di Indonesia diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan
Dewan Pengawas Syariah (DPS). Setiap lembaga keuangan syariah wajib memiliki DPS yan
bertanggung jawab mengawasi kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah, termasuk sertifikasi
produk, pengendalian internal, fungsi operasional, manajemen, dan aspek lainnya. Untuk
memastikan bahwa aktivitas perusahaan sesuai dengan prinsip syariah, audit internal dan
eksternal perusahaan perlu dilakukan, termasuk pemeriksaan akun tahunan dan transaksi. Oleh
karena itu, keterampilan setiap sumber daya manusia terkait dengan audit sangat krusial dalam
memastikan kepatuhan terhadap syariah.
Salah satu kemajuan dalam audit syariah muncul sebagai respons terhadap beberapa
pelanggaran di lembaga keuangan syariah. Sebagai contoh, pada tahun 2018, terjadi dugaan
kasus kredit fiktif di Bank Jawa Barat (BJB) syariah di Bandung, mengakibatkan kerugian
perseroan sebesar 502 miliar rupiah. yang melibatkan Plt Direktur Utama Yocie Gusman.
Kejadian ini merugikan tidak hanya keuangan bank tetapi juga merusak reputasi lembaga
keuangan syariah secara keseluruhan, menimbulkan kekhawatiran terhadap kepercayaan
masyarakat terhadap layanan syariah. Oleh karena itu, penting untuk melaksanakan audit atau
pemeriksaan yang teliti pada entitas syariah guna mencegah dan mendeteksi potensi
penyimpangan.
Dalam hal tugas, audit konvensional dan syariah sama yaitu dimana mereka harus memberikan
jaminan bahwa laporan keungan memenuhi standar yang disyaratkan. Khusus untuk syariah,
kegiatan audit diharapkan dapat memberikan jaminan bahwa operasi keuangan dan pelaporan
keungan entitas sesuai dengan prinsip akuntansi syariah yang dikeluarkan oleh Dewan
Pengawas Syariah (DPS). Menurut Pricewaterhouse Coopers (2011) dalam Pemuda (2013),
kegiatan audit syariah yang dilakukan oleh auditor internal harus dilakukan oleh orang yang
memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai terkait dengan kegiatan audit syariah.
Selain dari segi keterampilan auditor, kita juga perlu memahami bagaimana proses dan
pendekatan dalam syariah.
sebagian besar praktisi memiliki kesadaran yang memadai tentang audit syariah melalui
program pendidikan dan pelatihan. Namun, masih ada beberapa tantangan yang dihadapi dalam
praktik audit syariah, seperti kurangnya laporan audit syariah yang independen, kurangnya
auditor syariah yang kompeten, dan kurangnya kerangka kerja audit syariah yang memadai.
Meskipun demikian, penelitian ini juga menunjukkan potensi yang tinggi dalam
pengembangan praktik audit syariah di masa depan. Rekomendasi untuk meningkatkan praktik
audit syariah termasuk integrasi audit syariah dalam kurikulum akuntansi, pengembangan
kerangka kerja dan standar audit syariah yang komprehensif, dan peningkatan jumlah auditor
syariah yang berkualifikasi.
praktik audit syariah saat ini sangat bergantung pada kerangka kerja konvensional dengan
sedikit modifikasi yang dilakukan oleh auditor. Para praktisi juga merasa bahwa belum tersedia
pedoman dan standar khusus yang memadai untuk audit syariah. Temuan lain menunjukkan
bahwa ada kebutuhan untuk memperkuat independensi auditor syariah, terutama dalam hal
pelaporan fungsional dan otonomi yang jelas, serta evaluasi ulang terhadap struktur audit
syariah di lembaga keuangan syariah. Peneliti juga merekomendasikan pendirian badan
pengatur/profesi terpisah yang bertanggung jawab atas audit syariah. Selain itu, penelitian ini
menyoroti pentingnya integrasi audit syariah ke dalam program akademik di lembaga
pendidikan tinggi, serta pentingnya pelatihan dan pengembangan profesional berkelanjutan
untuk auditor syariah. Implikasi dari penelitian ini mencakup pembentukan kerangka kerja
audit syariah yang berdiri sendiri, penyediaan pedoman dan prosedur audit yang tepat, serta
pembentukan badan profesional independen untuk mengawasi kegiatan lembaga keuangan
syariah.
Masih banyak yang perlu dibenahi dalam kegiatan Audit Syariah namun dengan bantuan para
praktisi yang meyakini pentingnya Audit Syariah, dan dewan pengawas untuk terus
mengembangkan audit syariah supaya lebih baik lagi. Kesadaran syariah entitas terkait juga
harus senantiasa ditingkatkan salah satunya dalam bentuk transparansi keuangan yang dapat
memudahkan dewan pengawas dan auditor eksternal melakukan pengkajian terhadap entitas
terkait agar tidak ada pelanggaran pelanggaran yang tidak diinginkan di masa yang akan
datang.

Standar Internasional Manajemen Risiko ISO 310002018

Hai teman- teman manajemen! Sudah tahu belum kalau ada’ resep rahasia’ untuk mengelola risiko? Namanya ISO 310002018. Standar internasional ini kayak’ panduan lengkap’ untuk...
Sonia Nadila Putri
1 min read

Manajemen Risiko dalam Investasi Saham Syariah

Investasi saham syariah di Indonesia saat ini mengalami perkembangan yang cukup pesat. Dilansir dari Tempo, dalam kurun waktu lima tahun terakhir sejak tahun 2018,...
Sonia Nadila Putri
1 min read

Peran Manajemen Risiko dalam Meningkatkan Kepercayaan…

Dalam dunia bisnis yang semaki kompleks dan penuh ketidakpastian, kepercayaan stakeholder menjadi aset yang sangat berharga bagi setiap organisasi. Stakeholder termasuk investor, pelanggan, mitra...
Sonia Nadila Putri
1 min read

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Seedbacklink