STOP BULLYING !

1 min read

Usia sekolah merupakan masa yang sangat menentukan kualitas seorang dewasa dengan harapan sehat secara fisik, mental, sosial, dan emosi. Kasus yang sering terjadi di tingkat sekolah yang dapat mempengaruhi kesehatan mental seseorang adalah bullying. Dimana bullying ini merupakan suatu tindakan agresif yang dilakukan berulangkali oleh seseorang yang memiliki kekuatan lebih terhadap orang lemah, baik secara fisik maupun psikologis.

Hal tersebut sejalan dengan pendapat Sejiwa yang mengartikan bullying sebagai tindakan yang menggunakan kekuasaan dalam menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis sehingga korban menjadi tertekan, trauma, dan tidak berdaya

Usia sekolah merupakan masa yang sangat menentukan kualitas seorang dewasa dengan harapan sehat secara fisik, mental, sosial, dan emosi. Kasus yang sering terjadi di tingkat sekolah yang dapat mempengaruhi kesehatan mental seseorang adalah bullying. Dimana bullying ini merupakan suatu tindakan agresif yang dilakukan berulangkali oleh seseorang yang memiliki kekuatan lebih terhadap orang lemah, baik secara fisik maupun psikologis

Hal tersebut sejalan dengan pendapat Sejiwa yang mengartikan bullying sebagai tindakan yang menggunakan kekuasaan dalam menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis sehingga korban menjadi tertekan, trauma, dan tidak berdaya.

Bentuk bullying yang terjadi di sekolah dapat berupa: pertama, verbal. Dimana kekerasan yang dilakukan berupa ejekan, makian, cacian, celaan, fitnah. Kedua, fisik. Dimana kekerasan yang dilakukan berhubungan dengan tubuh seseorang yang dapat berupa pukulan, meludahi, tamparan, tendangan. Ketiga, relasional. Dimana kekerasan yang terjadi karena munculnya kelompok tertentu yang berseberangan dengan kelompok ataupun individu lain hingga adanya pengucilan

Kedua, seluruh pihak sekolah melatih dirinya agar memiliki rasa simpati dan empati kepada orang lain yang dapat mendukung korban bullying agar dapat melalui masa-masa sulitnya dan kembali bangkit serta keluar dari tindakan bullying yang dialaminya.

Ketiga, pihak sekolah dapat membuat aturan dengan sanksi yang tegas mengenai tindakan bullying di lingkungan sekolah seperti menetapkan prosedur penanganan yang tepat, tegas, dan adil dalam menindaklanjuti tindakan tersebut agar pelaku bullying berpikir sebelum melakukannya.

Keempat, adanya jalur komunikasi terbuka dalam pelaporan bullying agar tindakan pelaku dapat terungkap. Sebagaimana yang sering terjadi bahwa korban tidak berani melaporkan atas apa yang telah dialaminya.

Kelima, pihak sekolah melakukan gerakan anti bullying dengan menyebarkan pesan yang mengandung norma menentang bullying. Kegiatan tersebut dapat berupa gerakan Antibullying Day, mengadakan pentas seni, penandatanganan deklarasi anti bullying oleh seluruh pihak sekolah, dan ide kreatif lainnya.

Pencegahan tindakan bullying ini akan berhasil apabila seluruh warga sekolah ikut mendukung semua kegiatan yang dapat menghentikan tindakan tersebut. Tdak hanya warga sekolah, tetapi lingkungan di luar sekolah pun juga berperan penting dalam membentuk nilai-nilai positif dalam bermasyarakat.

Ditulis oleh: Faradibah (Mahasiswi STEI SEBI)

Maqashid Syariah: Menggali Makna dan Implikasinya…

Muhammad fadhil Nurhidayat (STEI SEBI) Maqashid Syariah adalah konsep dasar dalam hukum Islam yang mengeksplorasi tujuan-tujuan atau maksud-maksud dari hukum Islam itu sendiri. Dalam...
Aisyah Yunita
3 min read

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.