Stunting, masalah gizi kronis yang terjadi pada anak akibat kekurangan gizi yang berlangsung dalam jangka waktu yang panjang, telah menjadi salah satu tantangan kesehatan masyarakat yang signifikan di Indonesia. Menurut data Badan Kesehatan Dunia (WHO), lebih dari satu dari tiga anak di Indonesia mengalami stunting. Masalah ini memiliki dampak serius pada perkembangan fisik, kognitif, dan ekonomi anak-anak, serta berpotensi menghambat pertumbuhan dan pembangunan negara.
Stunting masih menjadi masalah gizi utama yang dihadapi Indonesia. Berdasarkan data hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, angka stunting di Indonesia sebesar 30,8%.
Stunting merupakan kondisi kekurangan gizi pada balita yang disebabkan oleh banyak faktor. Stunting menyebabkan pertumbuhan anak menjadi terhambat dan tidak sesuai dengan standar pertumbuhan yang harusnya dicapai oleh anak pada usianya. Oleh karena itu, perbaikan gizi lebih diarahkan pada gizi seimbang sebagai solusi menurunkan stunting.
Dalam mengatasi stunting, pendekatan yang holistik dan komprehensif diperlukan, dan di sinilah peran Ekonomi Islam menjadi relevan dan penting. Ekonomi Islam adalah suatu kerangka kerja ekonomi yang berpijak pada prinsip- prinsip Islam, termasuk keadilan sosial, kesejahteraan umum, dan pembagian yang adil dari sumber daya ekonomi. Dalam konteks pengerdilan, Ekonomi Islam memiliki peran yang berpotensi besar dalam mengatasi masalah ini melalui pendekatan yang menekankan pada kemanusiaan dan keadilan.
Dalam artikel ini, kita akan mengeksplorasi lebih lanjut bagaimana Ekonomi Islam dapat berkontribusi dalam mengatasi stunting di Indonesia. Kami akan menganalisis potensi peran lembaga keuangan syariah, penerapan zakat dan infak, serta inklusi sosial dan pemerataan ekonomi sebagai bagian dari strategi yang holistik dan berkelanjutan dalam mengatasi masalah gizi kronis ini. Diharapkan dengan penerapan prinsip-prinsip Ekonomi Islam, dapat tercipta upaya kolaboratif yang efektif untuk mengurangi prevalensi stunting di Indonesia dan mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan yang inklusif dan berkeadilan.
Berikut adalah beberapa cara di mana ekonomi Islam dapat membantu mengatasi stunting:
- Pemberdayaan Ekonomi: Ekonomi Islam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama yang berada dalam kondisi kurang mampu. Dengan adanya pemberdayaan ekonomi, diharapkan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan gizi yang cukup untuk anak-anak mereka, sehingga dapat mencegah stunting.
Prinsip-prinsip Ekonomi Islam mendorong inklusi sosial dan pemerataan ekonomi. Dalam sistem ekonomi yang berbasis Ekonomi Islam, terdapat perhatian khusus terhadap kelompok masyarakat yang rentan dan kurang mampu. Hal ini mencakup upaya untuk memastikan bahwa semua orang, termasuk anak-anak yang rentan terhadap stunting, memiliki akses yang adil terhadap sumber daya ekonomi dan pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan, air bersih, dan layanan kesehatan.
- Pembagian Sumber Daya yang Adil: Prinsip ekonomi Islam mendorong adanya pembagian sumber daya yang adil dan merata di antara masyarakat. Hal ini dapat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi dan kemiskinan, yang merupakan faktor risiko utama stunting.
- Peningkatan Akses ke Pendidikan: Ekonomi Islam juga mendorong peningkatan akses ke pendidikan, termasuk pendidikan gizi dan kesehatan. Dengan pengetahuan yang lebih baik tentang pola makan yang sehat dan pentingnya gizi yang cukup, masyarakat dapat mengadopsi praktik yang dapat mencegah stunting.
- Pemberdayaan Perempuan: Ekonomi Islam memberikan perhatian khusus pada pemberdayaan perempuan. Dengan memberikan kesempatan yang sama dalam hal pendidikan dan peluang ekonomi, perempuan dapat berperan aktif dalam mencegah stunting dan memastikan anak-anak mereka mendapatkan asupan gizi yang cukup.
- Pengelolaan Zakat dan Sadaqah: Ekonomi Islam juga melibatkan pengelolaan zakat dan sadaqah yang efektif. Dana-dana ini dapat digunakan untuk memberikan bantuan kepada keluarga yang membutuhkan, termasuk dalam hal pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak.
Ekonomi Islam mengajukan penerapan konsep zakat dan infak sebagai instrumen redistribusi yang kuat. Zakat adalah kewajiban bagi umat muslim untuk menyisihkan sebagian harta mereka dan memberikannya kepada mereka yang berhak menerima, termasuk fakir miskin dan mereka yang membutuhkan. Infak, di sisi lain, adalah sumbangan sumbangan yang juga bertujuan untuk membantu mereka yang membutuhkan. Dalam konteks stunting, dana zakat dan infak dapat dialokasikan untuk program pemberantasan stunting, seperti penyediaan makanan
bergizi, layanan kesehatan, dan pendidikan gizi kepada keluarga yang membutuhkan.
Selain itu, Ekonomi Islam juga mendorong pengembangan lembaga keuangan berbasis syariah, seperti bank syariah dan lembaga keuangan mikro syariah.
Lembaga-lembaga ini dapat memainkan peran penting dalam memberikan akses keuangan kepada keluarga yang kurang mampu, termasuk di bidang pertanian dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang berhubungan dengan produksi dan distribusi pangan. Dengan akses yang lebih mudah terhadap pembiayaan, keluarga dapat mengembangkan usaha pertanian atau UMKM yang berpotensi meningkatkan produksi pangan dan pendapatan mereka.
Dari artikel ini kita dapat menyimpulkan bahwa peran Ekonomi Islam memiliki potensi besar dalam mengatasi stunting di Indonesia. Prinsip-prinsip Ekonomi Islam, seperti inklusi sosial, pemerataan ekonomi, dan konsep zakat dan infak, dapat menjadi fondasi yang kuat untuk memerangi masalah gizi kronis ini.Dengan menerapkan prinsip-prinsip ekonomi Islam, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak-anak yang optimal, serta mencegah stunting.
Wafa Fitriani/2023/STEI SEBI……