Manfaat serta Keunggulan Metode Digital Payment

1 min read

Di zaman sekarang ini, seiring berjalannya waktu dimana kemajuan perkembangan teknologi semakin pesat dan banyaknya inovasi, salah satunya pada sektor ekonomi. Digital Payment atau sering disebut juga pembayaran digital merupakan salah satu dari beberapa inovasi pada sektor ekonomi. Metode Digital Payment tentu bukanlah hal yang asing lagi di telinga kita, karena Metode Digital Payment sudah marak atau sudah banyak digunakan oleh masyarakat luas.

Digital Payment atau pembayaran digital adalah pembayaran yang dilakukan secara online atau elektronik. Sistem dalam penggunaan Digital Payment yaitu untuk proses penyimpanan, pemindahan, dan penerimaan uang, serta dalam metode pembayarannya uang tersebut diproses dan diterima dalam bentuk informasi digital. Sistem pembayaran ini sudah banyak digemari oleh masyarakat luas, terlebih lagi pada saat maraknya virus covid-19, masyarakat tidak perlu lagi membawa uang tunai, karena dapat berisiko penularan virus covid-19.

Selain itu, penggunaan Digital Payment juga dapat mengurangi risiko kejahatan atau kehilangan uang di fasilitas umum, dengan hal itu masyarakat lebih banyak menggunakan Metode Digital Payment baik untuk pembayaran produk maupun jasa. Terlebih lagi Metode Digital  Payment ini sangat memberi kemudahan kepada masyarakat, ketika ingin melakukan pembayaran, masyarakat cukup membawa gadget yang tersambung dengan jaringan internet dan melanjutkan tahap-tahap untuk melakukan pembayaran produk maupun jasa.

Digital Payment sendiri mempunyai beberapa jenis, di Indonesia pun sudah mengenal sejumlah jenis Digital Payment, sebagaimana dilansir dari situs web Paper Blog

  • Kartu Perbankan

Kartu perbankan merupakan alat pembayaran digital yang sudah digunakan dari sejak dulu oleh masyarakat Indonesia. Kartu yang digunakan seperti kartu kredit atau kartu debit.

  • Dompet Digital atau E-Wallet

Dompet digital atau e-wallet adalah jenis dompet dimana kita bisa menyimpan dan membawa uang tetapi dalam bentuk digital. Saat ini sudah banyak bank yang telah mengeluarkan dompet digital mereka. Selain bank, banyak juga dari beberapa perusahaan yang mengeluarkan E-Wallet versi mereka sendiri, misalnya seperti DANA, OVO, Gopay, dan lain-lain.

  • Qris

Kepanjangan Qris sendiri adalah Quick Response Code Indonesian Standard. Qris merupakan sistem pembayaran yang menggunakan QR Code, cara menggunakannya yaitu dengan meng-scan kamera smartphone dengan kotak yang berisi kode penting, selanjutnya bisa diikuti tahap selanjutnya.

  • Mobile Banking

Mobile banking merupakan metode untuk transaksi dan aktivitas perbankan melalui smartphone, transaksi ini biasanya dilakukan menggunakan aplikasi seluler bank yang bisa digunakan pada smartphone atau tablet.

  • Internet Banking

Internet banking merupakan metode pembayaran yang bisa digunakan nasabah untuk melakukan transaksi melalui situs web bank.

Metode Digital Payment telah banyak memberikan manfaat serta keunggulannya dalam kehidupan kita sehari-hari. Berikut beberapa manfaat serta keunggulan dari Metode Digital Payment adalah:

  • Memberikan kemudahan bertransaksi: metode digital payment bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja ketika kita ingin melakukan pembayaran atau transfer
  • Metode digital payment dapat diakses dengan mudah, selama kita mempunyai smartphone/perangkat digital serta jaringan internet
  • Keamanan terjamin, Bagi pelaku usaha, sistem digital payment akan secara otomatis mencatat berbagai transaksi yang terjadi dan transaksi tersebut akan langsung masuk ke dalam rekening bisnis, tentu berbeda dengan pembayaran manual
  • Waktu dan tenaga lebih efisien dalam melakukan pembayaran ataupun transfer

Walaupun metode digital payment mempunyai beberapa keunggulan, ada juga beberapa kelemahan yang patut untuk kita semua waspadai, misalnya terkena serangan siber, peretas, pencurian identitas, kebocoran data atau jenis penipuan lainnya. Apabila terjadi kebocoran data atau sejenisnya, maka dapat membahayakan para pengguna, karena kemungkinan data pribadi pengguna bisa digunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk hal-hal yang membahayakan masyarakat.

Terimakasih sudah membaca, have a great day 🙂


Penulis : Nadiya Alya Syafira

Mahasiswa STEI SEBI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.