Kondisi Pertanian saat ini

2 min read

Pertanian menjadi sektor yang punya peran begitu vital dalam kehidupan berbangsa dan

bernegara. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan total penduduk yang bekerja di sektor

pertanian mencapai 29,96% persen dari total 135,6 juta penduduk bekerja. Ini menjadikan sektor

pertanian yang paling banyak menyerap tenaga kerja. Ini pun sejalan dengan historis bahwa

sejak lampau rakyat Indonesia telah menjadi petani hingga sampai disebut sebagai negara

agraris. Dengan demikian, dapat dilihat bahwa sektor pertanian memegang peranan penting

dalam perekonomian daerah hingga nasional.

Walaupun disadari sektor pertanian adalah hal yang vital. Namun sampai dengan saat ini

harus disadari bahwa sektor pertanian belum menjadi perhatian utama negara. Ini bisa dilihat

dengan tingkat perekonomian petani yang jauh dari kata sejahtera. Kesejahteraan petani masih

sangat jauh dari kondisi ideal sebab lahan pertanian yang bisa mereka kuasai tidaklah besar serta

kemampuan untuk meningkatkan faktor produksi yang kecil menyebabkan pendapatan petani

sangat kecil. Petani kesulitan untuk mendapatkan akses bibit unggul, kesulitan untuk

mendapatkan pupuk, ketersediaan insektisida dan herbisida yang terbatas sehingga

mengakibatkan gagal panen, pembangunan irigasi ataupun pengairan yang belum ideal, sampai

dengan rantai penjualan yang banyak merugikan petani. Hasil sensus penduduk terakhir pada

tahun 2013 menyebutkan bahwa rata-rata petani di Indoensia hanya memiliki 0,66 hektare

dengan pendapatan tidak lebih dari Rp 800 ribu per bulan. Padahal dengan kondisi kekayaan

alam yang begitu baik seharusnya kondisi pertanian Indonesia mampu untuk menopang

perekonomian para petani.

Kondisi pertanian juga sangat bergantung dari akses kepemilikan lahan oleh petani.

Namun hari ini kondisi pertanian cukup dikhawatirkan dengan minimnya tanah yang dikuasai

oleh petani. Lahan pertanian terancam dengan tekanan yang besar yang diberikan oleh

pengembangan industri, pemukiman, dan pertambangan. Upaya yang selama ini pemerintah

Indonesia lakukan melalui berbagai kebijakan untuk perluasan lahan pertanian, transmigrasi,

reforma agrarian, dan lain sebagainya belum menunjukkan perubahan yang signifikan. Secara

empiris sampai dengan saat ini tujuan untuk menciptakan besaran dan struktur penguasaan lahan

pertanian yang kondusif untuk menunjang pencapaian tujuan pembangunan pertanian belum

sesuai dengan yang diharapkan. Hal yang terjadi malah sebaliknya dimana penguasaan tanah

mayoritas dikuasai oleh pemilik modal. Data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat

bahwa 68% tanah di Indonesia dikuasai oleh 1% korporasi. Sedangkan 32% tanah sisanya

diperebutkan oleh 99% masyarakat. Ketimpangan penguasaan atas tanah juga diiringi dengan

kasus-kasus pelanggaran HAM. Konflik agraria yang selama ini terjadi telah mendesak rakyat

untuk meninggalkan tanahnya. Sebab dalam proses perebutan lahan, korporasi selalu saja akan

dibantu oleh aparat keamanan negara untuk mengusir rakyat. Keterlibatan aparat bersenjata

dalam konflik agraria yang terjadi telah mengakibatkan banyak kasus kekerasan, penangkapan,

hingga terbunuhnya warga negara karena memperjuangkan tanahnya.

Untuk menunjang peningkatan kualitas dunia pertanian, selain dari sisi sumber daya alam

juga perlu memperhatikan sisi sumber daya manusia (SDM). SDM atau manusia merupakan

unsur utama dalam setiap aktivitas yang dilakukan. Peralatan yang handal atau canggih tanpa

peran aktif SDM tidak akan berarti apa-apa (Hasibuan, 2003). Dari data Sensus Pertanian

Indonesia pada tahun 2013 menunjukkan bahwa 74% petani tidak pernah mengenyam

pendidikan sama sekali. Kondisi ini juga diperparah dengan penurunan jumlah petani tiap

tahunnya. Kekhawatiran akan kesejahteraan yang tidak akan mampu lagi memenuhi kebutuhan

dan gaya hidup serta stigma bahwa petani adalah pekerjaan yang sudah tidak relevan dengan

kemajuan zaman telah mendorong generasi muda untuk tidak lagi berkecimpung di sektor

pertanian. Dari data BPS dapat dilihat bahwa sebesar 61% petani berusia diatas 45 tahun.

Dengan kondisi pertanian yang hari ini tidak lagi ideal maka seharusnya ada sikap baru

yang harus dikeluarkan oleh pemerintah. Pemerintah harus segera menyelesaikan segala bentuk

permasalahan yang menyebabkan sektor pertanian terpuruk. Jangan sampai ada pembiaran

terhadap sektor pertanian sehingga amanah konstitusi untuk menjamin kesejahteraan rakyat

menjadi angin lalu belaka. Kita bersama harus mengawal dan mendesak pemerintah untuk

menciptakan kondisi pertanian yang mensejahterakan dan adil untuk semua pihak.

Mohammad Miftahus Sa’di

Artikel Opini Adaptasi atau Gagal: Pentingnya…

Di tengah laju inovasi dan disrupsi yang tak terhindarkan, industri modern menghadapi perubahan yang bergerak lebih cepat dari sebelumnya. Perusahaan yang gagal menyesuaikan diri...
Aulia
1 min read

ARTIKEL OPINIMANAJEMEN RISIKO PEMBIAYAAN ISTISNA

Manajemen Risiko Pembiayaan Istisna: Tantangan dan Solusi dalam Praktik Perbankan SyariahPembiayaan istisna dalam perbankan syariah adalah sebuah mekanisme yang memiliki potensi untuk mendukung pembangunan...
Aulia
4 min read

Standar Internasional Manajemen Risiko ISO 310002018

Hai teman- teman manajemen! Sudah tahu belum kalau ada’ resep rahasia’ untuk mengelola risiko? Namanya ISO 310002018. Standar internasional ini kayak’ panduan lengkap’ untuk...
Sonia Nadila Putri
1 min read

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Seedbacklink