Di Era Globalisasi Digital saat ini banyak sekali masyarakat yang melakukan investasi, bahkan investasi sudah tak asing lagi bagi kalangan masyarakat mulai dari remaja hingga dewasa. Karena, investasi sangatlah penting untuk dilakukan oleh masyarakat.
Kaidah Fiqh tentang investasi
Dengan berinvestasi seseorang akan mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang oleh karena itu masyarakat harus pandai-pandai dalam mengelola keuangan, ketika seseorang mempunyai uang lebih sebaiknya hendaklah ia gunakan untuk sesuatu yang bermanfaat seperti dengan melakukan investsi jauh lebih menguntungkan dibandingkan digunakan untuk berfoya-foya.
Investasi merupakan suatu kegiatan yang dianjurkan dalam pandangan islam. Hal ini karena kegiatan investasi sudah dilakukan sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Sejak beliau masih muda sampai menjelang kerasulan. Selain itu, dengan berinvestasi akan tercapainya maslahah multiplayer effect, diantarannya terciptanya lapangan usaha dan lapangan pekerjaan, menghindarii dana yang mengendap dan agar dana tersebut tidak berputas diantara orang kaya saja. (QS.Al-Hasyr [59]: 7).
Maka dari itu sebelum melakukan investasi ada baiknya kita memahami apa saja kaidah yang telah diatur oleh fiqh tentang investasi
Berikut adalah kaidah-kaidah fiqh tentang Investasi
الاصل في المشا ركةالاباحة
Artinya : pada prinsipnya hukum berserikat/bekerjasama itu mubah/diperbolehkan.
Contoh : budi ingin berserikat dengan temannya rudi untuk membuat sebuah bisnis fried chicken, maka apa yang dilakukan budi dan rudi itu diperbolehkan sesuai dengan kaidah di atas yang pada prinsipnya jika kita melakukan suatu kerjasama atau berserikat maka hukumnya adalah boleh, kecuai jika ada hal yang dilarang dalam syariah islam.
الغرم بالغنم
Artinya: Risiko itu sejalan dengan manfaat
Contoh : si A menerima pinjaman modal untuk bisnis toko sembako dari si B, maka si A wajib mengembalikan modal tersebut beserta dengan hal-hal lain yang telah disepakati.
الشر كاء يتراجعون بينهم على قدر حصصهم
Artinya : para serikat bebas menentukan diantaran mereka bagian mereka (dalam modal dan keuntungan)
Contoh : si A berserikat dengan si B untuk membangun bisnis toko baju dan mereka sepakat untuk memberikan modal dan mendapatkan keuntungan masing-masing 50.
يحددالعائد بجزءشائع فى الجملة من الربح لا من راالمال
Artinya: pembagian keuntungan/ deviden diabgi berdasarkan presentase keuntungan bukan presentase dari modal yang dibayarkan.
Contoh : jika si A berinvestasi 10 juta, maka tidak boleh dijanjikan keuntungan 10% dari 10 juta tersebut, tapi yang dijanjikan adalah 10 % dari total keuntungan yang diperoleh atas investasinya.
يستحق الربح اما با لمال واما بالعمل واما با لضمان
Artinya : keuntungan didapatkan dengan pemodalan, pekerjaan, atau penjaminan.
Contoh : si A ingin berjualan mie ayam bakso tetapi ia tidak punya modal, lalu temannya si B menawarkan modal kepada si A. Kemudian keuntungan atas berjualan mie ayam bakso tersebut di bagi menjadi 70:30. 70% untuk si A selaku penjual, dan 30% untuk si B selaku pemilik modal
ربح المضاربة وقا ية لراس المال
Artinya : keuntungan mudhorobah (bagi hasil) pemelihara untuk pemilik harta
Contoh : si A ingin membuka toko bungan tetapi tidak mempunyai modal, lalu temannya si B menawarkan modal kemudian 30% keuntungannya diberikan kepada pemilik harta/modal tersebut yaitu si B
Oleh sainah, STEI SEBI