External Shariah Audit (ESA) adalah mekanisme kontrol yang dimaksudkan untuk merumuskan pandangan objektif oleh tim audit syari’ah yang independen tentang kewajiban manajemen bank syariah (Islamic Bank), personel dan divisi lainnya terhadap kepatuhan syariah. Sedangkan Syariah Non-compliance (ketidakpatuhan syariah) adalah risiko dalam keuangan Islam yang menandakan kemungkinan ketidaksesuaian dengan Syariah dalam operasional lembaga keuangan Islam.
Setiap lembaga keuangan yang melaksanakan prinsip syariah seperti Bank Syariah harus melaksanakannya sesuai dengan prinsip kepatuhan syariah (Shariah Compliance). Namun di Bangladesh meskipun memiliki perbankan syariah namun Bangladesh tidak memiliki hukum perbankan Islam atau rezim hukum yang terpisah untuk memantau dan mengatur aktivitas Bank Islam. Selain itu di Bangladesh juga tidak terdapat struktur Corporate Governance (CG) dan atau kerangka hukum yang tepat untuk industri perbankan syariah di Bangladesh. Hal ini dianggap sebagai hambatan yang signifikan bagi pertumbuhan industri di Bangladesh.
Dari masalah tersebut terbukti bahwa petugas Bank Islam di Bangladesh tidak dapat melakukan fungsi audit dengan baik atau dengan kata lain menunjukkan adanya keterbatasan fungsi audit Syariah di Bank Islam yang ada di Bangladesh. Oleh karena itu dalam studi ini menemukan bahwa perlunya ESA (External Shariah Audit) yang independen untuk audit yang tepat atas operasi Bank Islam di Bangladesh dengan tujuan untuk melaksanakan kepatuhan syariah. Dengan demikian, ESA dan komite peninjau sangat penting untuk meningkatkan kualitas kepatuhan syariah dan memastikan akuntabilitas semua divisi dalam Bank Islam di Bangladesh.
Dalam penelitian ini bertujuan untuk menguji relevansi ESA dan komite peninjau dalam meningkatkan tingkat kualitas kepatuhan syariah dan akuntabilitas Bank Islam di Bangladesh. Untuk mengetahui Apakah pembentukan panitia-panitia kepatuhan syariah seperti komite External Shariah Audit dan review akan berada dalam posisi untuk meningkatkan proses akuntabilitas dan tingkat kualitas kepatuhan syariah? Jika tidak, mengapa bisa seperti itu? Dan jika ya, bagaimana bisa seperti itu?.
Dadi hasil kuisioner, responden berpendapat bahwa mengingat fakta bahwa Bangladesh tidak memiliki entitas untuk melakukan eksternal audit, maka sangat penting bagi Bangladesh untuk membentuk komite ESA dan tim review yang berfungsi untuk memastikan kinerja Bank Islam yang lebih baik dalam hal implementasi syariah. Beberapa responden menjawab bahwa pembentukan komite tersebut signifikan dan akan meningkatkan kualitas audit Bank Islam, tetapi masalahnya adalah bahwa Bank Bangladesh memiliki beberapa keterbatasan dalam pedoman, pencapaian audit, dan kualitas personelnya. Oleh karena itu, diperlukan personel yang cukup, mumpuni dan memiliki komando yang baik dalam hal-hal yang berkaitan dengan dalam operasi perbankan syariah, proses audit syariah, dan praktik global.
Bank Islam dan Bank Bangladesh harus mengembangkan pedoman untuk menyelesaikan ESA dan fungsi review yang dapat menyimpulkan otoritas yang bertanggung jawab, kualifikasi auditor dan reviewer, prosedur pelaporan dan sistem pelaporan. Sehingga sangat penting untuk mengembangkan pedoman yang diperlukan, melatih sumber daya manusia melalui pelatihan dan lokakarya untuk fungsi operasional komite tinjauan dan audit eksternal di Bangladesh.
Kesimpulannya, penelitian ini menyarankan ESA dan meninjau melalui Bank Bangladesh dan perusahaan akuntansi syariah untuk memastikan kepatuhan syariah dan meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan.
Referensi
Alam, M. K., Ahmad, A. U., & Muneeza, A. (2022). External sharī ‘ah audit and review committee vis‐a‐vis sharī ‘ah compliance quality and accountability: A case of islamic banks in Bangladesh. Journal of Public Affairs, 22(1), e2364.
Penulis : Habibah Qurrota A’iny
Instansi : STEI SEBI