Pendekatan Islam Dalam Mengatasi INFLASI Di INDONESIA

2 min read

Inflasi adalah masalah yang sering mempengaruhi banyak negara, baik di negara industri maupun negara berkembang, dan ini ditandai dengan kenaikan harga barang dan jasa yang terus menerus selama periode dalam waktu tertentu. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya daya beli masyarakat terhadap kebutuhan; seiring dengan naiknya daya beli masyarakat yang menyebakan jumlah uang yang beredar menjadi lebih banyak (Quantity Theory Inflation), maka permintaan terhadap produk tersebut juga akan meningkat (Demand full inflation), sedangkan persediaan barang tersebut habis atau bahkan terbatas. Maka akan menyebabkan harga barang atau jasa naik.

Pendekatan Islam Dalam Mengatasi INFLASI Di INDONESIA

Dalam praktiknya ketika pemerintah mengumumkan akan menaikan harga bahan baku terhadap sejumlah Barang-barang tertentu misalnya minyak goreng, ketika harga bahan baku dari minyak goreng yaitu kelapa sawit meningkat maka produsen akan menaikan harga jual dari minyak goreng tersebut karena harga bahan baku meningkat dan untuk menunjang gaji karyawannya. Namun ketika sudah sampai di distributor banyak dari mereka yang menimbun minyak goreng.

Hal ini berdampak pada pasokan minyak goreng menjadi langka dikarenakan minyak goreng merupakan salah satu barang yang dibutuhkan masyarakat, terutama yang pekerjaan atau aktivitasnya di sekitar dapur. Oleh karena itu, situasi seperti ini sangat memprihatinkan ketika permintaan meningkat sementara pasokan barang yang diinginkan terbatas, hingga mencapai puncaknya pada bulan Maret dimana masyarakat harus mengantri berjam-jam untuk mendapatkan stok minyak goreng. Hal ini menyebabkan masyarakat umum menjadi khawatir tentang kebutuhan dasar mereka. Selain itu, ketika harga minyak goreng naik, harga kebutuhan pokok lainnya seperti telur, bawang merah, cabai, bahkan gas non subsidi pun ikut naik.

Menurut data dari Badan Pusat Statistika (BPS) Inflasi Tahunan tertinggi selama 2022 terjadi pada bulan Juli yang mencapai 4,94%. Lebih tinggi dari bulan sebelumnya yaitu 4,35%. Hal ini di sebabkan oleh berbagai faktor diantara kenaikan harga komoditas penting lainnya seperti cabai merah, bawang merah, cabai rawit. Ketiga komponen ini adalah penyumbang terbesar dalam melonjaknya harga dengan andil 0,25%, dikarenakan faktor iklim cuaca yang mengakibatkan para petani mengalami gangguan dalam memasok komponen tersebut.

Selain itu harga yang diatur oleh pemerintah juga menjadi penyebab kenaikan inflasi yang mengambil andil sebesar 0,21% Sangat penting bagi seorang pelaku ekonom untuk memperhatikan fluktuasi harga barang di pasar. Harga barang-barang di pasar, di mana barang-barang tersebut selalu dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari, akan ditentukan oleh inflasi. Untuk mencegah gejolak ekonomi, inflasi harus dijaga pada tingkat yang normal. Jika inflasi tidak dapat dikendalikan, maka akan ada bahaya, sehingga penting untuk dilakukannya upaya untuk mengatasi inflasi.

Islam umumnya tidak mengacu pada inflasi karena dinar dan dirham, yang memiliki nilai stabil dan diizinkan oleh Islam, digunakan sebagai mata uang. Kondisi defisit terjadi sekali selama periode Nabi, dan itu sebelum terjadinya perang hunain. Dan pada saat zaman Rasulullah SAW terjadi inflasi di sebabkan oleh berkurangnya persediaan barang akibat kekeringan dan peperangan. Maka pendekatan islam dalam mengatasi inflasi di indonesia yaitu :

1) Uang harus dicetak dalam jumlah rendah; dengan asumsi jika otoritas publik terus mencetak uang tunai, nilai dari uang tunai akan menurun dan tidak pernah lagi memiliki harga. Jadi ketika biaya lepas landas tinggi itu akan menyebabkan kekurangan atau kelangkaan.
2) Menghubungkan jumlah uang tunai yang tersedia untuk digunakan sesuai dengan kuantitas produksinya; maka dari itu penentuan jumlah uang yang beredar harus sesuai dengan berapa jumlah produksi yang dilakukan.
3) Menerapkan pajak terhadap dana yang menganggur; Bank Indonesia telah melakukan instrumen berupa kibijakan moneter yaitu dengan ditetapkannya Giro wajib minimum yang berdasarkan presentase dari dana pihak ketiga seperti deposito investasi mudhorobah, giro wadiah, tabungan mudhorobah, sertifikat IMA.
4) Menjauhi sikap berlebih-lebihan; seperti yang terdapat dalam firman Allah SWT Qs.Al-Isra ayat 27 yang artinya : “sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada tuhannya”. Maka dari itu janganlah menggunakan uang secara berlebihan dan hal tersebut mengajarkan kita untuk berhemat dan memanfaat kan uang untuk tujuan kebaik seperti zakat, shoodaqoh, infak dan lain-lain.

Ditulis Oleh: Sainah, Prodi Akuntansi Syariah, STEI SEBI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Seedbacklink